posted by danik on August 18, 2016
Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:1. Kontinuitas dan pengembangan layanan2. Daya beli masyarakat3. Asas keadilan dan kepatutan4. Kompetisi yang sehat  Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD    . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Standar layanan yang harus dipenuhi oleh Badan Layanan Umum (BLU) berupa Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang merupakan ukuran pelayanan yang harus dipenuhi oleh instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU. Standar Pelayanan Minimum (SPM) mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan, dan kesetaraan layanan serta kemudahan memperoleh layanan. Standar layanan BLU memenuhi persyaratan SMART :1.Fokus pada jenis layanan (specific)2.Dapat diukur (measurable)3.Dapat dicapai (attainabl)4.Relevan dan dapat diandalkan (reliable)5.Tepat waktu (tamely)  Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD    . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
  Berikut ini status kepegawaian Badan Layanan Umum (BLU):1. Pejabat pengelola dan pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau tenaga professional non PNS.2. Pemimpin BLU dan Pejabat Keuangan sebaiknya dari PNS, mengingat pemimpin BLU bertindak sebagai penanggungjawab keuangan disamping operasional, sedangkan pejabat keuangan adalah pengelola pendapatan dan belanja.3. Pejabat pengelola anggaran yaitu Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran harus dijabat oleh PNS.       Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!  Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD    . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Badan Layanan Umum (BLU) dikelola oleh Pejabat Pengelola BLU yang terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Berikut fungsi pejabat pengelolaan Badan layanan Umum (BLU):1. Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU)Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU) berfungsi sbagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.  2. Pejabat KeuanganPejabat keuangan berfungsi sebagai penanggungjawab keuangan.  3. Pejabat TeknisPejabat teknis berfungsi sebagai penanggung jawab teknis di bidang masing-masing.  Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD     . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Berikut ini Kelembagaan yang ada di pola tata kelola BLUD:1. Apabila instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU memerlukan perubahan organisasi dan struktur kelembagaan, maka perubahan tersebut berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendayagunaan aparatur Negara.2. Desain organisasi harus memperhatinkan keserasian antara besaran organisasi dengan beban tugas, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki.3. . . . Read more
posted by admin on August 17, 2016
Saat ini lingkungan bisnis dan persaingan telah berubah dengan demikian pesat. Organisasi dan perusahaan dituntut untuk terus menyesuaikan diri atau tertinggal. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intern (SPI) untuk bukan hanya jadi tukang 'jaga gawang' tetapi jadi mitra strategis manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.COSO adalah komite yang dibentuk untuk merumuskan kerangka Sistem Pengendalian Internal yang baik. Sejak tahun 1992 kerangka COSO telah digunakan oleh berbagai perusahaan dan organisasi untuk mengembangkan SPI mereka. Pada tahun 2004, seiring dengan perubahan lingkungan yang semakin sulit diprediksi, maka COSO mengenalkan kerangka baru yang dikenal dengan Enterprise Risk Management . . . Read more
posted by admin on August 17, 2016
 Peran SPI semakin strategis seiring dengan semakin populernya paradigma baru audit internal. Menurut paradigma baru audit internal peran audit internal tidak terbatas pada memastikan keandalan data-data keuangan, tetapi perannya meluas untuk melakukan evaluasi kinerja, kepatuhan dan efektivitas manajemen risiko.Konsekuensinya, ada banyak aspek yang harus diperhatikan oleh auditor intern. Padahal disisi lain sumberdaya audit intern terbatas. SDM yang ada di divisi audit internal jumlanya sedikit, seringkali kompetensinya belum sesuai sehingga pimpinan Satuan Audit Intern harus pintar-pintar mengatur strategi. Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memberikan tools atau teknologi yang memadai. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka audit intern . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
Pada hari senin 15 Agustus 2016, kami PT. SYNCOE INDONESIA melakukan expose software keuangan BLUD di RSUD Kajen. Expose Software ini di ikuti oleh staff RSUD Kajen yang didampingi oleh Bapak NIza Wibyana Tito dan Tim Syncore. Dari expose software tersebut Tim Syncore menunjukan bagaimana software tersebut dapat mencetak Laporan Keuangan Semester 1 RSUD Kajen, dan jadilah Laporan Keuangan. . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
 Tak terasa kita kembali bisa memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kita semua harus bersyukur karena kita masih bisa merasakan Indonesia yang merdeka. Dalam menyambut HUT RI tersebut, tidak hanya dilaksanakan di sekolah saja namun juga di kampung, karang taruna, dan lingkungan lainnya. Pada hari sabtu 13 Agustus 2016 SYNCORE mengadakan kegiatan bersih-bersih kantor yang diikuti oleh semua staff karyawan syncore. Sebenarnya kegiatan yang satu ini tidak perlu dilaksanakan hanya pada peringatan HUT RI saja, namun kebersihan merupakan sebagian dari iman. Kegiatan bersih-bersih dalam rangka menyambut HUT RI ini merupakan wujud nyata bentuk kepedulian untuk merawat lingkungan sekitar. Dengan rasa iklas . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
   Penerapan Pengelolaan Keuangan berakhir apabila:1. Dicabut oleh Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan apabila BLU yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan/atau administrative.2. Dicabut oleh Menteri Keuangan berdasarkan usul dari Menteri/Pimpinan Lembaga/ ketua Dewan Kawasan apabila BLU yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan/atau administrative.3. Berubah statusnya menjadi badan hukum dengan kekayaan Negara yang dipisahkan, pencabutan ini dilakukan berdasarkan penetapan ketentuan peraturan perundang-undangan.Menteri Keuangan membuat penetapan pencabutan penerapan Pengelolaan Keuangan BLU paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal usulan tersebut diterima.   Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!       . . . Read more