Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:1. Kontinuitas dan pengembangan layanan2. Daya beli masyarakat3. Asas keadilan dan kepatutan4. Kompetisi yang sehat Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD . . . Read more