posted by danik on September 7, 2016
Pengelolaan Piutang BLUD mengikuti ketentuan PMK No.230/PMK05/2009 tentang penghapusan Piutang BLUD. Pemimpin BLUD wajib menetapkan pedoman piutang BLUD yang mencakup:a.Prosedur dan persyaratan pemberian piutangb.Penatausahaan dan akuntansi piutangc.Tata cara penagihan piutangd.Pelaporan piutangPenghapusan piutang secara bersyarat terhadap piutang BLU dilakukan dengan penghapusan piutang BLUD dari pembukuan BLUD tanpa menghapus hak tagih Negara. Penghapusan bersyarat terhadap piutang BLU ditetapkan oleh:Pemimpin BLUD untuk jumlah Rp. 200.000.000,- per penanggung utangPemimpin BLUD dengan persetujuan Dewan Pengawas untuk jumlah lebih dari Rp. 200.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,- per penanggung utangPnghapusan secara bersyarat untuk jumlah lebih dari Rp. 500.000.000,- per penanggung utang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undang di bidang . . . Read more
posted by danik on September 7, 2016
Pengelolaan kas satuan kerja BLUD dapat menggunakan sisa pendapatan yang belum dibelanjakan untuk dikelola dengan tujuan meningkatkan pendapatan satuan kerja BLUD bersangkutan. Dalam rangka pengelolaan rekening, satuan kerja BLUD dapat membuka rekening penerimaan, rekening pengeluaran dan rekening lainnya. Pengelolaan kas pengaturan rekening lainnya pada satuan kerja BLUD mengikuti ketentuan PMK Nomor 05/PMK 05/2010 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. Rekening operasional BLUD dipergunakan untuk menampung seluruh penerimaan dan membayar seluruh pengeluaran BLUD yang dananya bersumber dari PNBP BLUD pada bank umum. Rekening pengelolaan kas BLUD dipergunakan untuk penempatan ide cash pada bank umum dalam rangka pengelolaan kas BLUD. Rekening . . . Read more
posted by danik on September 6, 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pada pasal 11 dinyatakan bahwa perwujudan peran APIP yang efektif sekurang-kurangnya harus memberikan keyakinan yang memadai (quality assurance) atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.Selai itu, peran SPI juga memberikan peringatan dini (early warning) dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, dan memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.     Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi SPIDownload Materi BLUD      Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat . . . Read more
posted by danik on September 6, 2016
Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah perangkat BLUD yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal dalam rangka membantu pimpinan BLUD untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial sekitarnya (socialresponsibility) dalam menyelenggarakan bisnis sehat (Permendagri 61/2007 pasal1 ayat22). Fungsi pengendalian internal BLUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), membantu manajemen BLUD dalam hal:a.Pengamanan harta kekayaan.b.Menciptakan akurasi sistem informasi keuangan.c.Menciptakan efisiensi dan produktivitas.d.Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen dalam penerapan praktek bisnis yang sehat.     Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi SPIDownload Materi BLUD      Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / . . . Read more
posted by danik on September 6, 2016
Untuk meningkatkan pelayanan PUSKESMAS, maka PUSKESMAS harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD).Berikut ini keuntungan dan kelemahan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD:     Keuntungan PPK BLUD1. Perencanaan menjadi tepat sasaran/sesuai kebutuhan.2. Pemicu peningkatan performance. 3. Secara umum pada pelaksana keuangan segera bisa direalisasikan lebih praktis.4. Japel legal.     Kelemahan PPK BLUD1. Apabila mindset & komitmen petugas belum bisa kearah BLUD secara optimal.2. Resources (uang, alat & orang) masih terbatas baik secara kuantitas maupun kualitas.3. Perangkat lunak (peraturan-peraturan, dll) . . . Read more
posted by danik on September 6, 2016
Salah satu unsur penting dan sangat vital yang menentukan keberhasilan akreditasi adalah bagaimana mengatur sistem pedokumentasian dokumen. Pengaturan sistem dokumentasi dalam satu proses implementasi akreditasi dianggap penting karena dokumen merupakan acuan kerja, bukti pelaksanaan dan penerapan kebijakan, program dan kegiatan, serta bagian dari salah satu persyaratan Akreditasi. Berikut ini dasar hukum pedoman penyusunan dokumen akreditasi: 1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42;2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112;3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
Akreditasi adalah pengakuan terhadap fasilitas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Berikut ini tips dan saran dari drg. Nunik Rimawati, M.Kes untuk persiapan Akreditasi Puskesmas :1.Apabila ada akreditasi usahakan semua terlibat. 2.Harus ada komitmen di setiap Pokja, indikator komitmen adanya menyediakanwaktu untuk mencapai tujuan dan mau terlibat. 3.Harus ada uraian tugas untuk masig-masing bagian. 4.Harus ada kekompakan untuk setiap masing-masing pokja.5.Untuk yang sedang memulai akreditasi lebih baik tetapkan target sesuai dengan kondisi yang ada, jangan terlalu mematokkan standar yang tinggi apabila masih dalam tahap . . . Read more
posted by danik on August 31, 2016
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan seminar sinkronisasi akreditasi dan pengelolaan BLUD puskesmas & RSUD yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dengan Akreditasi dan Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas & RSUD” pada Jumat, 26 Agustus 2016, di ballroom UC Universitas Gadjah Mada Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi puskesmas maupun rumah sakit seperti RSUD Soreang Bandung, Puskesmas Magelang Selatan, Dinkes Singkawang, Puskesmas Magelang Utara, Dinkes Banjarnegara, RSUD Sultan Taha Saifudin Jambi, Puskesmas Pengasih II, RSUD Kwaingga Kab. Kaerom, Dinkes Tapanuli Selatan, Bappeda Aceh Besar, RSUD Wakatobi dengan pembicara Komisi Akreditasi FKTP, dr. Tjahjoyo Kuntjoro, MPH. Narasumber lain . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
SPI disebutkan dalam Peraturan Pemerintah, bahwa dalam BLU/BLUD harus ada SPI didalamnya, maka dari itu fungsi SPI sangat penting dan harus ada. Minimal ada satu orang yang tidak menjabat dimanapun yang menjadi ketua SPI. Anggota SPI ada 2 yaitu:a.Berdasar penugasanb.Berdasar fungsionalSedangkan tugas SPI adalah membantu keuangan BLU, SPI diperbolehkan mengaudit siapa saja dibawah pimpinan BLUD. SPI melangkah jika ada indikasi kecurangan, sehingga SPI bisa melapor kepada pengawas. Ruang lingkup kinerja SPI ada 4:a.Kinerjab.Kepatuhanc.Keuangand.Risiko (belum resmi) berkaitan dengan fleksibilitas BLU   Fleksibilitas BLUArea yang perlu di periksa SPI adalah area yang beresiko, yakni area fleksibilitas dari BLU. Hal tersebut antara lain meliputi: . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
Pihak SPI atau pihak manajemen seringkali tidak memahami mengenai tupoksi SPI. Seharusnya pihak tersebut mampu membedakan antara audit dan review supaya tidak keliru. SPI terkait dengan keuangan adalah melakukan review dan bukan audit. Bedanya dengan audit adalah bahwa jika melakukan audit, harus menggunakan standar audit yang harus ditaati, jika tidak, maka efeknya adalah tidak boleh mengeluarkan opini.Sedangkan SPI cukup dengan melakukan review, yang mana tidak semua standar harus dijalankan. Output dari SPI adalah laporan hasil review dengan jangka waktu satu tahun mengeluarkan 2 report untuk review (semester 1 dan 2). Hal ini dilakukan agar terbebas dari temuan berupa tidak dilaksanakannya . . . Read more