posted by ika on December 23, 2017
Dalam keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikenal istilah Uang Persediaan (UP) dan Belanja Langsung (LS) pada alur pengeluaran. Artikel ini akan membahas pengertian Belanja Langsung (LS) dalam BLUD dan bagaimana mekanismenya. Belanja Langsung dilakukan untuk membiayai belanja yang tidak dapat dilakukan dengan Uang Persediaan (UP), sehingga langsung menggunakan dana yang ada pada Bendahara Penerimaan. Dalam mekanismenya, belanja langsung melibatkan beberapa pihak diantaranya adalah Pejabat Teknis, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Keuangan, dan Pimpinan BLUD.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by Syncore on July 6, 2018
  Pelayanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang kesehatan, dalam hal ini contohnya adalah BLUD Puskesmas, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Setidaknya, SPM memiliki dua fungsi yaitu memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat dan sebagai instrumen bagi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik bidang kesehatan. Dalam peraturan tersebut, terdapat 12 jenis layanan . . . Read more
posted by Syncore on February 28, 2018
Sebelum mengetahui apa itu auditor eksternal keuangan SAK. Terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai apa itu audit. Audit menurut PSAK (Pernyataan Standar Audit Keuangan) adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dan kenyataan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk mendapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi, perusahaan menggunakan audit eksternal yang independen.Audit Eksternal adalah audit yang dilakukan oleh pihak di luar entitas yang memenuhi syarat-syarat audit. Audit eksternal memiliki tujuan untuk menentukan,(a) Apakah catatan akuntansi itu akurat dan lengkap,(b) . . . Read more
posted by denny on August 5, 2018
Sabtu, 4 Juli 2018 telah berlangsung Seminar Nasional & Penghargaan BLUD Terbaik, "Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD" yang diikuti oleh 250 peserta dari Dinkes & Puskesmas di Indonesia. Kegiatan ini diramaikan dengan kehadiran bpk. Ganda Partogi Sinaga (Kemenkes, Kasubdir Puskesmas), bpk. Wisnu Saputro (Kemendagri, Kasi BLUD Wil 1) dan bpk. Rudy Suryanto (IAI, Akademisi Akuntansi Sektor Publik). Pada kesempatan ini Syncore memberikan penghargaan kepada 3 Puskesmas Terbaik versi Syncore, yaitu :1. Kategori Ketepatan Penyusunan Laporan Keuangan diberikan kepada Puskesmas Cisewu Dinkes Kab. Garut2. Kategori Ketepatan Waktu dalam Penatausahaan Keuangan diberikan kepasa Puskesmas Ngemplak Dinkes Kab. Boyolali3. Kategori Puskesmas Teraktif dalam Melakukan Konsultasi Online . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Badan Layanan Umum & Pengelolaan Keuangan saat ini menjadi suatu hal yang sangat terkait dalam rancah pemerintahan. BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLU (Badan Layanan Umum) diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. Atas definisi tersebut, BLU diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan pola pengelolaan keuangannya.Pola pengelolaan ini disebut dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Setiap setiap perubahan harus didasari dengan tujuan. Pentingnya menyusun perencanaan terlebih dahulu akan memberikan gambaran, apakah tujuan tersebut untuk menjadi lebih baik, atau justru sebaliknya. Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi dan menyusun strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan yang baik akan memberikan kemudahan dalam perubahan untuk mencapai tujuan. Ada berbagai manfaat perencanaan, yaitu sebagai Standar Pelaksanaan dan Pengawasan untuk membandingkan pelaksanaan/aktualisasi dengan perencanaan, mengarahkan pada pencapaian tujuan, memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan, dasar dalam penyusunan skala prioritas, alat komunikasi dan koordinasi, mengetahui waktu pelaksanaan dan siapa saja yang terlibat.Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD harus dengan tujuan yang jelas . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Badan Layanan Umum & Pengelolaan Keuangan saat ini menjadi suatu hal yang sangat terkait dalam rancah pemerintahan. BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLU (Badan Layanan Umum) diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. Atas definisi tersebut, BLU diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan pola pengelolaan keuangannya.Pola pengelolaan ini disebut dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Pedoman teknis penyusunan RBA untuk BLU wajib dilakukan setiap Satker yang sudah menjadi BLU. Penyusunan RBA 3 BAB ini dilakukan setiap tahunnya. Secara keseluruhan isi dari dokumen RBA 3 BAB BLU ini adalah pemaparan kinerja keuangan tahun berjalan dan proyeksi anggaran untuk periode berikutnya. Sebelum menjadi BLU setiap satker sudah menyusun RKAK/L setiap tahunnya. Setelah menjadi BLU yang harus dilakukan sebelum menyusun RKAKL adalah menyusun RBA. Timeline menyusun RBA sama dengan timeline menyususn RKAKL sebelumnya, yang berbeda adalah pokok pembahasan dalam menyusun RBA dan RKAKL. Perbedaan RKAKL dan RBA adalah RKAKL disusun berdasarkan kegiatan, sedangkan RBA disusun berdasarkan Biaya.Hal pertama . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas apa itu Badan Layanan Umum & bagaimana Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Selanjutnya perlu ditetapkan juga suatu pedoman akuntansi untuk Badan Layanan Umum sebagai pedoman pengembangan standar akuntansi di bidang industri spesifik dan/atau pedoman pengembangan sistem akuntansi Badan Layanan Umum (BLU). Tujuan dibuatnya pedoman ini tidak lain untuk : Acuan dalam pengembangan standar akuntansi BLU dalam hal belum terdapat standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia yang dapat diterapkan oleh BLU.Acuan dalam pengembangan dan penerapan sistem akuntansi keuangan BLU sesuai dengan jenis industrinya.Pedoman ini menjelaskan gambaran umum, jenis, akuntansi pendapatan, akuntansi . . . Read more
posted by ika on December 29, 2017
 Sistem INA-CBGs. Dalam peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dijabarkan adanya empat jenis tarif: tarif kapitasi, tarif non kapitasi, tarif INA-CBGs (Indonesian-Case Based Groups), dan tarif non INA-CBGs . INA-CBGs adalah model pembayaran yang digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk mengganti klaim yang ditagihkan oleh rumah sakit dengan menggunakan sistem paket berdasarkan penyakit yang diderita oleh pasien. Menurut Permenkes nomor 52 tahun 2016, tarif INA-CBGs adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atas paket layanan yang didasarkan . . . Read more