Posts Tagged with proses

posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 13, 2023
Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) merupakan langkah penting bagi rumah sakit swasta dalam menjalankan operasi keuangannya. SAK EP memberikan panduan yang lebih jelas dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan kompatibel dengan persyaratan akuntansi terbaru. Dalam artikel ini, Tim syncore consulting akan menguraikan proses implementasi SAK EP pada rumah sakit swasta, yang mencakup pemahaman standar, perencanaan, pelatihan, dan integrasi prinsip-prinsip akuntansi dalam operasi sehari-hari.Langkah 1: Pemahaman Mendalam tentang SAK EPLangkah pertama yang krusial dalam proses implementasi SAK EP adalah pemahaman yang mendalam tentang standar ini. Ini melibatkan: Analisis SAK EP: Studi cermat terhadap SAK EP untuk . . . Read more
posted by konsultanblud on December 8, 2023
UPTD Labkesda Kota Depok merupakan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kota Depok yang memiliki 4 layanan meliputi layanan laboratorium biomolekuler, layanan laboratorium klinik, layanan laboratorium mikrobiologi, dan layanan laboratorium Kesehatan Masyarakat. UPTD Labkesda Kota Depok merupakan layanan Kesehatan yang bergerak di bidang laboratorium. Sebagai bagian dari pelayanan Kesehatan yang merupakan pelayanan terpenting kedua setelah Pendidikan maka diperlukan untuk menerapkan BLUD. Penerapan BLUD di UPTD Labkesda Kota Depok bertujuan untuk meningkatkan pelayanan laboratorium di Kota Depok.Berhubungan dengan hal tersebut, UPTD Labkesda Kota Depok bekerja sama dengan Syncore BLUD dalam persiapan penerapan BLUD. Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk penyusunan syarat administratif BLUD sebagai . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Pasal 58 s.d Pasal 64 Permendagri 79/2018 menjelaskan bahwa UPTD yang menerapkan BLUD menyusun RBA mengacu pada Renstra BLUD dan evaluasi kinerja pelaksanaan BLUD sebelumnya.RBA disusun berdasarkan:Anggaran Berbasis KinerjaAnggaran berbasis kinerja merupakan analisis kegiatan yang berorientasi pada pencapaian output dengan penggunaan sumber daya secara efisienStandar Satuan HargaStandar satuan harga merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah. Jika BLUD belum menyusun standar satuan harga, BLUD menggunakan standar satuan harga yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Daerah.Apabila pemerintah daerah telah menetapkan standar satuan harga dengan keputusan kepala daerah maka BLUD dapat mengikuti ketetapan tersebut.Akan tetapi, jika BLUD belum menetapkan maka . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
   Penerapan Pengelolaan Keuangan berakhir apabila:1. Dicabut oleh Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan apabila BLU yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan/atau administrative.2. Dicabut oleh Menteri Keuangan berdasarkan usul dari Menteri/Pimpinan Lembaga/ ketua Dewan Kawasan apabila BLU yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan/atau administrative.3. Berubah statusnya menjadi badan hukum dengan kekayaan Negara yang dipisahkan, pencabutan ini dilakukan berdasarkan penetapan ketentuan peraturan perundang-undangan.Menteri Keuangan membuat penetapan pencabutan penerapan Pengelolaan Keuangan BLU paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal usulan tersebut diterima.   Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!       . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
  Berikut ini proses penetapan BLUD: 1. Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan administrative untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan kepada Menteri Keuangan.2. Menteri Keuangan memberi keputusan penetapan atau surat penolakan terhadap usulan penetapan BLU paling lambat 3 bulan sejak dokumen persyaratan diterima dengan lengkap. Penetapan BLU dapat berupa pemberian status BLU secara penuh atau status BLU bertahap.3. Dalam rangka penilaian usulan Pengelolaan Keuangan BLU, Menteri Keuangan menunjuk suatu Tim penilai.4. Status BLU secara penuh diberikan apabila persyaratan subtantif, teknis, dan administrative telah dipenuhi dengan memuaskan.5. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis . . . Read more