Posts Tagged with fungsi

posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Satuan Pengendali Intern (SPI) adalah bagian penting dari suatu organisasi yang bertugas untuk memastikan bahwa proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi tersebut berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fungsi dan manfaat dari SPI sangatlah penting bagi kelangsungan suatu organisasi.Fungsi utama dari SPI adalah melakukan pengendalian intern yang berarti melakukan evaluasi terhadap proses bisnis organisasi untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan dengan baik dan terhindar dari risiko atau kesalahan. SPI juga bertugas untuk mengembangkan dan merekomendasikan prosedur serta kebijakan baru yang mampu meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi.Manfaat yang diperoleh dari keberadaan SPI dalam organisasi adalah: Meningkatkan . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Bagi sebuah perusahaan, tata kelola keuangan dinilai penting karena memiliki fungsi yang jelas, di mana fungsi tersebut harus dijalankan oleh seorang manajer perusahaan. Seorang manajer keuangan sendiri memiliki fungsi untuk merencanakan, mencari, dan memanfaatkan dana yang dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan memaksimalkan daya guna operasi perusahaan. Adapun tata kelola keuangan memiliki 5 fungsi sebagai berikut:1. Fungsi Perencanaan (Planning)Fungsi yang pertama adalah perencanaan. Dalam fungsi ini, manajer keuangan melakukan sebuah perencanaan keuangan mengenai bagaimana prospek perusahaan kedepannya. Fungsi ini mencakup manajemen uang kas, perhitungan rugi laba, serta perencanaan cash flow.2.Fungsi Penganggaran (Budgeting)Fungsi yang kedua adalah penganggaran. Dalam fungsi ini, manajer keuangan . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Kinerja Satuan Pengendali Internal (SPI) dinilai berdasarkan seberapa efektif dan efisien mereka dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja SPI antara lain: Independensi: SPI harus independen dan tidak terikat dengan pihak lain dalam organisasi. Dengan demikian, mereka dapat melakukan evaluasi yang objektif dan dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada manajemen.Kompetensi: SPI harus memiliki staf yang terlatih dan berkualitas untuk dapat melakukan evaluasi dan pengawasan yang tepat dan memberikan rekomendasi yang memadai. Staf SPI harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang pengendalian internal, hukum, keuangan, dan akuntansi.Penilaian risiko: SPI harus dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi dan memberikan rekomendasi untuk . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Dewan Pengawas merupakan salah satu komponen penting dalam sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di Indonesia. Fungsi utama Dewan Pengawas adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas operasional BLUD. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari Dewan Pengawas BLUD:1. Pengawasan Keuangan: Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan BLUD. Mereka memastikan bahwa pengelolaan dana dan aset BLUD dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dewan Pengawas melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, audit internal, dan pemantauan terhadap penggunaan dana untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan atau kecurangan.2. Pemantauan Kinerja: Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk memantau kinerja operasional BLUD. Mereka melakukan evaluasi terhadap . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Bagi setiap UPT/D yang ingin menerapkan BLUD selain mempersiapkan persyaratan substantif, teknis dan dokumen administratif maka perlu juga mempersiapkan “Peraturan kepala daerah” yang biasanya disebut Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota. Peraturan kepala daerah yang mengatur jelas mengenai Pola Pengelolaan BLUD atas kuasa peraturan perundang-undangan lain yang sesuai dengan lingkup kewenangannya serta dapat memberikan batasan dan kewenangan yang jelas bagi setiap BLUD, selain itu Peraturan kepala daerah bisa berfungsi sebagai pengendalian (controlling) bagi BLUD. Mengapa Peraturan kepala daerah itu penting ? Apakah fungsi dari Peraturan kepala daerah bagi setiap BLUD ?BLUD itu bisa diibaratkan sebuah Ambulance. Ia memiliki hak spesial . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Dengan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018.Kepala UPT Puskesmas bertindak sebagai Pemimpin BLUD Puskesmas. Adapun pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin BLUD adalah sebagai berikut: Pemimpin BLUD Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah.Pemimpin BLUD Puskesmas bertanggungjawab kepada Kepala Daerah.Pemimpin BLUD diangkat dari pegawai negeri sipil dan/atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.BLUD Puskesmas dapat mengangkat pemimpin BLUD dari profesional lainnya sesuai dengan kebutuhan profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif falam meningkatkan pelayanan.Pemimpin BLUD Puskesmas yang berasal . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pendamping desa memiliki tugas, pokok dan fungsi yang penting dalam mendorong desa menjadi maju. Kabar terbaru pendamping desa menjadi kabar yang senantiasa dinantikan karena berkaitan erat dengan maju dan mundurnya sebuah desa.Fungsi pendamping desa dihapuskan tidak akan bisa karena memenuhi ketentuan Undang-Undang. Ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disusul dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 (Permendes 3/2015) tentang Pendampingan Desa.Kedua payung hukum diatas adalah landasan hukum diangkatnya pendamping desa untuk membantu mendampingi pembangunan desa.Pendamping desa diangkat dan dikontrak . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Badan Layanan Umum (BLU) dikelola oleh Pejabat Pengelola BLU yang terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Berikut fungsi pejabat pengelolaan Badan layanan Umum (BLU):1. Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU)Pemimpin Badan Layanan Umum (BLU) berfungsi sbagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.  2. Pejabat KeuanganPejabat keuangan berfungsi sebagai penanggungjawab keuangan.  3. Pejabat TeknisPejabat teknis berfungsi sebagai penanggung jawab teknis di bidang masing-masing.  Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD     . . . Read more