posted by danik on August 15, 2016
  Berikut ini proses penetapan BLUD: 1. Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan administrative untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan kepada Menteri Keuangan.2. Menteri Keuangan memberi keputusan penetapan atau surat penolakan terhadap usulan penetapan BLU paling lambat 3 bulan sejak dokumen persyaratan diterima dengan lengkap. Penetapan BLU dapat berupa pemberian status BLU secara penuh atau status BLU bertahap.3. Dalam rangka penilaian usulan Pengelolaan Keuangan BLU, Menteri Keuangan menunjuk suatu Tim penilai.4. Status BLU secara penuh diberikan apabila persyaratan subtantif, teknis, dan administrative telah dipenuhi dengan memuaskan.5. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
 Suatu instansi pemerintah dapat menerapkan pola keuangan BLUD apabila memenuhi pesyaratan substantive, teknis, dan admnistratif (Pasal 4 PP Nomor 23 Tahun 2005)1. Persyaratan Substantifa. Menyelenggarakan layanan umum yang behubungan dengan:1) Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum.2) Pengelola wilayah atau kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum, dan/atau3) Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakatb. Bidang layanan umum tersebut berupa kegiatan pemerintah yang bersifat operasional bidang layanan umum tersebut merupakan kegiatan pemerintah yang bersifat operasional, dalam menyelenggarakan pelayanan umum tersebut menghasilkan semi barang/jasa public (quasi public goods).  2. Persyaratan TeknisPersyaratan teknis terpenuhi jika: a. . . . Read more
posted by danik on August 12, 2016
Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disebut dengan BLUD memiliki suatu karakteristik tertentu, berikut ini karakteristik BLUD yaitu:1.Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah yang tidak dipisahkan dan kekayaan Negara.2.Menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan masyarakat.3.Tidak bertujuan untuk mencari laba.4.Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi.5.Rencana kerja, anggaran dan pertanggungjawaban dikonsolidasikan pada instansi induk.6.Penerimaan baik pendapatan maupun sumbangan dapat digunakan secara langsung.7.Pegawai dapat terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan bukan pegawai negeri sipil.8.BLU bukan subyek pajak.        Dapatkan informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!    . . . Read more
posted by danik on August 12, 2016
BLUD Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Pasal 1 PP No. 23/2005)  BLUD merupakan fleksibilitas pola keuangan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada umumnya. (Pasal 2 PP No. 23/2005)  BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan . . . Read more
posted by danik on August 12, 2016
PENGERTIAN BLUDBadan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Pasal 1 Permendagri No. 61/2007)   TUJUAN BLUDPemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.(Pasal 2 Permendagri No 61/2007)    Dapatkan informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!    . . . Read more
posted by danik on August 11, 2016
  Ada beberapa komponen yang ada di RBA, komponen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) meliputi:1. Pendahuluan.2. Pencapaian Kinerja Tahun Berjalan.3. Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun yang Dianggarkan.   1. PendahuluanPendahuluan merupakan bagian awal RBA yang minimal menggambarkan kondisi umum BLU, visi dan misi, budaya BLU, serta susunan pejabat pengelola dan Dewan Pengawas.Pada bagian pendahuluan ini, Satker BLU dapat mendeskripsikan gambaran umum BLU sebenar – benarnya, akan tetapi informasi yang disampaikan sebaiknya hanya yang berkaitan dengan pembuatan RBA.  2. Pencapaian Kinerja Tahun BerjalanPencapaian kinerja tahun berjalan merupakan keadaan sampai saat periode tahun berjalan yang mencerminkan pencapaian BLU, biasanya dalam bentuk prosentase. Pencapaian . . . Read more
posted by danik on August 11, 2016
Rencana Bisnis & Anggaran, atau yang biasa disebut juga dengan RBA adalahdokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan,target kinerja dan anggaran suatu BLU.   Tujuan penyajian Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk memberi informasi mengenai:1. Lingkup bisnis dari BLU yang tercermin dalam gambaran umum BLU.2. Kinerja tahun berjalan BLU yang terdiri atas kinerja keuangan dan kinerja non keuangan.3. Rencana pendapatan dan biaya tahun yang dianggarkan.  Pengguana Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) meliputi:1. Manajemen BLUManajemen BLU berkepentingan atas informasi RBA untuk mengkontrol realisasi anggaran dan pencapaian kinerja BLU.2. Kementrian / Lembaga (K/L)Kementrian / Lembaga (K/L) berkepentingan atas informasi RBA . . . Read more
posted by danik on August 10, 2016
SYNCORE telah melakukan begitu banyak pelatihan dari berbagai instansi, berikut ini adalah foto dokumentasi pelatihan yang diselenggaran oleh PT. SYNCORE INDONESIA:Foto Dokumentasi Pelatihan Sistem Pengendalian Internal (SPI)Foto Dokumentasi Pelatihan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)Foto Dokumentasi Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUDFoto Dokumentasi Pelatihan Penyusunan ABPDesFoto Dokumentasi Pelatihan Penyusunan Pola TarifFoto Dokumentasi Pelatihan Manajement & Akuntansi Perguruan TinggiFoto Dokumentasi Pelatihan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)Apabila anda tertarik untuk mengikuti pelatihan hubungi:Diana Septi A( 087 738 900 800 )Rahmadani Lutfiawati ( 082 274 900 800 )Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id . . . Read more
posted by danik on August 8, 2016
Berikut ini adalah instansi yang pernah didamping oleh PT. SYNCORE INDONESIA diseluruh Indonesia: 1.Penyusunan SOP Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul2.Penyusunan SOP Keuangan RSUD Kraton Pekalongan 3.Penyusunan SOP Keuangan RSUD Batang 4.Penyusunan SOP Keuangan RSUD Kajen Pekalongan 5.Penyusunan SOP Keuangan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang 6.Penyusunan SOP Keuangan Politeknik Ilmu Pelayaran Makasar7.Pendampingan Penyusunan Menuju BLU- RSPAU dr. S. Hardjolukito Yogyakarta8.Implementasi Software Akuntansi BLU di RSUD Kajen Pekalongan 9.Implementasi Software Anggaran dan Akuntansi BLU di RSUD Batang10.Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK RSUD Abepura PAPUA11.Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLU – Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto 12.Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLU – Politeknik Indramayu13.Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLU – . . . Read more
posted by danik on August 8, 2016
Pada tanggal 05 Agustus 2016, telah dilakukan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuanganbagi UMKM Agil Craft dan CV. Wira Mulya bertempat di Warung Ingkung, Pajangan, Bantul. Pelatihan tersebut dihadiri oleh peserta dari CV. Wira Mulya dan Handy Craft dengan narasumber Bapak Rudy Suryanto, SE., M. Acc., Ak., CA dan Ibu Wika Harisa Putri, SE. SH., M.Sc., M.EI.Dalam pelaksanaan pelatihan, pemateri menyampaikan materi tentang menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar, data keuangan tersimpan dengan baik dan mudah saat dibutuhkan, diharapkan peserta dapat mengidentifikasi Laporan Keuangan yang sehat dari Laporan Neraca dan Laba Rugi, memahami komponen-komponen Laporan Neraca dan Laba Rugi, mampu memahami . . . Read more