Posts Tagged with blu

posted by danik on August 12, 2016
Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disebut dengan BLUD memiliki suatu karakteristik tertentu, berikut ini karakteristik BLUD yaitu:1.Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah yang tidak dipisahkan dan kekayaan Negara.2.Menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan masyarakat.3.Tidak bertujuan untuk mencari laba.4.Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi.5.Rencana kerja, anggaran dan pertanggungjawaban dikonsolidasikan pada instansi induk.6.Penerimaan baik pendapatan maupun sumbangan dapat digunakan secara langsung.7.Pegawai dapat terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan bukan pegawai negeri sipil.8.BLU bukan subyek pajak.        Dapatkan informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!    . . . Read more
posted by danik on August 12, 2016
BLUD Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Pasal 1 PP No. 23/2005)  BLUD merupakan fleksibilitas pola keuangan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada umumnya. (Pasal 2 PP No. 23/2005)  BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan . . . Read more
posted by danik on August 12, 2016
PENGERTIAN BLUDBadan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Pasal 1 Permendagri No. 61/2007)   TUJUAN BLUDPemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.(Pasal 2 Permendagri No 61/2007)    Dapatkan informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!    . . . Read more
posted by danik on August 5, 2016
Badan Layanan Umum sesuai ketentuan PP23/2005 harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK), yang terdiri dari Neraca, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan CALK. Meskipun demikian BLUD/BLU masih harus tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah. Selanjutnya laporan tersebut harus diaudit oleh auditor independen. Masih banyak bagian keuangan BLU/BLUD yang belum memahami cara penyusunan Laporan Keuangan berbasis SAK tersebut. Berikut dasar-dasar penyusunan laporan keuangan berbasis SAK:1. Ketentuan PP No 23/2005 2.Peraturan Menteri Keuangan No. 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum; 3.Permendagri No . . . Read more
posted by danik on August 2, 2016
Paska ditetapkan menjadi BLUD biasanya manajemen RSUD belum memenuhi semua ketentuan, atau belum memahami sepenuhnya. Untuk Jasa Konsultasi Kami menyediakan beberapa Jasa Konsultasi sebagai berikut :1.Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)-Output yang dihasilkan adalah Buku Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) Tahun Anggaran2.Jasa Konsultasi Penyusunan Laporan Keuangan SAK-Output yang dihasilkan adalah Buku Laporan Keuangan Semesteran atau Tahunan (Neraca, Laporan Operasional, Aruskas, Perubahan Ekuitas, CaLK)3.Jasa Konsultasi Pembentukan SPI-Output yang dihasilkan adalah Pendampingan Pembentukan dan Dokumen dokumen yang dihasilkan oleh SPI4.Jasa Konsultasi Penyusunan SOP-Output yang dihasilkan adalah Buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan serta Kebijakan Akuntansi5.Jasa Konsultasi Perhitungan Unit Cost . . . Read more
posted by danik on August 2, 2016
 Untuk menjadi BLUD maka suatu satuan kerja atau unit kerja perlu memenuhi tiga syarat yaitu:1.Syarat Subtantif2.Syarat Teknis3.Syarat AdministratifSyarat Subtantif adalah satuan kerja atau unit kerja tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk masyarakat. Syarat teknis adalah satuan kerja dan unit kerja memiliki kondisi keuangan yang sehat. Secara umum RSUD dapat memenuhi dua syarat tersebut. Syarat ketiga adalah syarat administratif. Untuk itu Jasa Konsultasi Kami adalah Penyusunan dan Pendampingan Syarat Administratif untuk menjadi BLUD. Output yang Kita Hasilkan adalah:1.Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja2.Rencana Strategis Bisnis3.Standar Pelayanan Minimal4.Pola Tata Kelola5.Laporan Keuangan Pokok6.Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit. Apabila anda membutuhkan . . . Read more
posted by danik on July 29, 2016
Pada hari ini, Jumat tanggal 29 Juli 2016, Kami PT. Syncore Indonesia mengadakan Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Perguruan Tinggi BLU dari Universitas Negeri Gorontalo. Pelatihan di hadiri oleh 13 peserta dari Uniersitas Negeri Gorontalo dengan narasumber Ibu Wika Harisa Putri, SE., SH., M.Sc., MEI, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom di hari pertama dan Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA. dihari kedua yang diadakan di Hotel Grage Malioboro Yogyakart. Pelatihan akan di adakan selama 2 Hari dari tanggal 29-30 Juli 2016Foto bersama pembukaan pelatihan bersama Universitas Negeri Gorontalo  "Laporan keuangan berbasis SAK untuk perguruan tinggi BLU" . . . Read more
posted by danik on July 28, 2016
Paska ditetapkan menjadi BLUD ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh PUSKESMAS, yaitu :1.Penyusunan dan Pengesahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)2.Penatausahaan dana PNBP(Dana Kapitasi) dan Surat Pertanggungjawaban (SPTJ) untuk dana masuk dan penggunaan.3.Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) setiap 6 bulan sekaliMasih banyak PUSKESMAS yang terkendala secara teknis untuk persiapan dokumen-dokumen tersebut. Untuk itu kami bermaksud menyelenggarakan Workshop dengan bantuan Sistem Informasi / Software untuk memudahkan staff PUSKESMAS menyusun dokumen-dokumen tersebut secara otomatis. Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP PENYUSUNAN RBA & LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK BLUD PUSKESMASdengan narasumber dari Tim RSUD Kota Yogyakarta/Dinkes Kab. . . . Read more
posted by danik on July 25, 2016
Satuan Pengendalian Internal (SPI) adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal.SPI perlu menjalankan prosedur-prosedur audit yang sudah diatur dalam standar audit intern. Pada pelatihan ini akan dibahas teknik-teknik dalam audit intern dan review laporan keuangan.Maka dari itu, kami PT. Syncore Indonesia menawarkan WORKSHOP PEMBENTUKAN & PENGUATAN SPI BLUD dengan narasumber dari Tim RSUD Kota Yogyakarta/Dinkes Kab. Kulon Progodan Konsultan BLUD dari SYNCORE. Workshop akan dilaksanakan padahari Sabtu, . . . Read more
posted by danik on July 25, 2016
Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 Pasal 1 adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Penerapan BLUD di Rumah Sakit dan Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehatBeberapa kendala yang muncul dalam pengelolaan BLUD adalah minimnya SDM di Rumah Sakit &Puskesmas, pola koordinasi paska . . . Read more