Untuk menjadi BLUD maka suatu satuan kerja atau unit kerja perlu memenuhi tiga syarat yaitu:
1.Syarat Subtantif
2.Syarat Teknis
3.Syarat Administratif
Syarat Subtantif adalah satuan kerja atau unit kerja tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk masyarakat.
Syarat teknis adalah satuan kerja dan unit kerja memiliki kondisi keuangan yang sehat. Secara umum RSUD dapat memenuhi dua syarat tersebut.
Syarat ketiga adalah syarat administratif.
Untuk itu Jasa Konsultasi Kami adalah Penyusunan dan Pendampingan Syarat Administratif untuk menjadi BLUD. Output yang Kita Hasilkan adalah:
1.Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja
2.Rencana Strategis Bisnis
3.Standar Pelayanan Minimal
4.Pola Tata Kelola
5.Laporan Keuangan Pokok
6.Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit.
Apabila anda membutuhkan jasa konsultasi keuangan hubungi:
Diana Septi A( 087 738 900 800 )
Rahmadani Lutfiawati ( 082 274 900 800 )
Tulis Komentar