Posts Tagged with pembentukan

posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Lahan Akses Terbuka (LAT) merupakan lahan tidur atau kurang produktif yang memerlukan pengelolaan kelembagaan.Biasanya lahan kurang produktif ini bekas pertambangan, lahan-lahan di daerah pegunungan yang belum terkelola dengan baik, atau lahan-lahan tidur yang belum maksimal dikelola oleh pemerintah desa setempat.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bekerjasama dengan Bumdes.id untuk mendampingi pembentukan kelembagaan Lahan Akses Terbuka (LAT) di Kabupaten Purwakarta.Program pendampingan ini juga melibatkan Dinas LHK Provinsi Jawa Barat dan Dinas LHK Purwakarta.Kementerian KLHK bekerjasama dengan Bumdes.id mendampingi pembentukan kelembagaan LAT di Kabupaten Purwakarta dari tanggal 28 September 2022 sampai dengan 4 November . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bekerjasama dengan Bumdes.id untuk mendampingi pembentukan kelembagaan Lahan Akses Terbuka (LAT) di Temanggung.Lahan Akses Terbuka (LAT) sendiri merupakan lahan tidur atau kurang produktif yang memerlukan pengelolaan kelembagaan.Biasanya lahan kurang produktif ini bekas pertambangan, lahan-lahan di daerah pegunungan yang belum terkelola dengan baik, atau lahan-lahan tidur yang belum maksimal dikelola oleh pemerintah desa setempat. Bumdes.id sepanjang 27 September 2022 sampai dengan 11 November 2022 mengadakan asesmen untuk pembentukan kelembagaan bersama Direktorat PPKL KLHK dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Asesmen dimulai dengan koordinasi dan pengarahan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bekerjasama dengan Bumdes.id untuk mendampingi pembentukan kelembagaan Lahan Akses Terbuka (LAT) di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.Lahan Akses Terbuka (LAT) sendiri merupakan lahan tidur atau kurang produktif yang memerlukan pengelolaan kelembagaan.Biasanya lahan kurang produktif ini bekas pertambangan, lahan-lahan di daerah pegunungan yang belum terkelola dengan baik, atau lahan-lahan tidur yang belum maksimal dikelola oleh pemerintah desa setempat. Bumdes.id sepanjang 17 September 2022 sampai dengan 4 November 2022 mendampingi pembentukan lembaga pengelola Lahan Akses Terbuka (LAT) di Kabupaten Garut diawali dengan tahapan: Audiensi dan koordinasi pemangku lintas . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Desa Swakarsa adalah salah satu kriteria atau sebutan bagi desa-desa di Indonesia yang memiliki indikator-indikator tertentu.Penyebutan ini perlu diperhatikan karena menjadi tolak ukur dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.Perencanaan ini merupakan bagian dari warisan pembangunan era Soeharto (Orde Baru) yang membagi rencana pembangunan dalam jangka waktu lima tahun tertentu. Kriteria desa swakarya ditentukan dari bisa tidaknya mengelola potensi desa.Baik potensi produk-produk unggulan, sumber daya manusia hingga potensi wisatanya. Desa Swakarya merupakan penyebutan bagi desa kelas menengah, alias desa yang berada di atas status desa swadaya namun belum mencapai status desa swasembada.Sesuai namanya, desa swakarya merupakan desa yang berada dalam tahap pra-swasembada. . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Sepanjang 31 Oktober sampai dengan 14 Desember 2022, Bumdes.id ditunjuk Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK untuk memberikan pendampingan pembentukan kelembagaan pengelola lahan akses terbuka di Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Prov Nusa Tenggara Barat.Bumdes.id menerjunkan tenaga ahli konsultan lapangan Agus Edi Winarto untuk melakukan asesmen pendampingan lapangan dengan melakukan wawancara kepada pemangku kepentingan desa meliputi Kepala Desa Teluk Santong, Perangkat Desa Teluk Sentong, Badan Permusyawaratan Desa Teluk Sentong, kelompok masyarakat, Pengurus BUM desa Mutiara Santong dan pihak-pihak lain yang terkait.Agus Edi Winarto sendiri merupakan alumni program Training of Trainers (ToT) yang diadakan Bumdes.id secara reguler di . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Bumdes.id – Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah upaya bersama antara masyarakat dengan pemerintah desa untuk mengembangkan potensi desa dan pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendirian BUM Desa diharapkan mampu memiliki dampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun dari bagi hasil BUM Desa yang menjadi Pendapatan Asli Desa untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pendirian BUM Desa perlu dipersiapkan perencanaan yang matang, terukur, serta komitmen kuat para calon pengurus BUM Desa.Dalam proses pembentukan BUM Desa terdapat beberapa tahapan yang dapat dilakukan oleh Desa/Pemerintah Desa, diantaranya adalah sebagai berikut : Adanya Inisiasi dan Sosialisasi . . . Read more
posted by ika on December 21, 2017
 Filosofi Pembentukan Logo BLUDLog grafik hijau ke atas : makna ini adalah menggambarkan lembaga yang terus meningkat dan bergerak menjadi lebih baik.warna biru menandakan bahwa BLUD Syncore mengelola bisnis secara profesional dan dengan integritas tinggi.Untuk selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
SPI disebutkan dalam Peraturan Pemerintah, bahwa dalam BLU/BLUD harus ada SPI didalamnya, maka dari itu fungsi SPI sangat penting dan harus ada. Minimal ada satu orang yang tidak menjabat dimanapun yang menjadi ketua SPI. Anggota SPI ada 2 yaitu:a.Berdasar penugasanb.Berdasar fungsionalSedangkan tugas SPI adalah membantu keuangan BLU, SPI diperbolehkan mengaudit siapa saja dibawah pimpinan BLUD. SPI melangkah jika ada indikasi kecurangan, sehingga SPI bisa melapor kepada pengawas. Ruang lingkup kinerja SPI ada 4:a.Kinerjab.Kepatuhanc.Keuangand.Risiko (belum resmi) berkaitan dengan fleksibilitas BLU   Fleksibilitas BLUArea yang perlu di periksa SPI adalah area yang beresiko, yakni area fleksibilitas dari BLU. Hal tersebut antara lain meliputi: . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
Pihak SPI atau pihak manajemen seringkali tidak memahami mengenai tupoksi SPI. Seharusnya pihak tersebut mampu membedakan antara audit dan review supaya tidak keliru. SPI terkait dengan keuangan adalah melakukan review dan bukan audit. Bedanya dengan audit adalah bahwa jika melakukan audit, harus menggunakan standar audit yang harus ditaati, jika tidak, maka efeknya adalah tidak boleh mengeluarkan opini.Sedangkan SPI cukup dengan melakukan review, yang mana tidak semua standar harus dijalankan. Output dari SPI adalah laporan hasil review dengan jangka waktu satu tahun mengeluarkan 2 report untuk review (semester 1 dan 2). Hal ini dilakukan agar terbebas dari temuan berupa tidak dilaksanakannya . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop Pembentukan dan Penguatan SPI yang bertemakan “Pelatihan dan Bimbingan Teknis Penguatan Peran SPI BLUD sesuai dengan SPIN dan Standar Audit Keuangan” Sabtu, 27 Agustus 2016. Workshop diselenggarakan di Grage Hotel Yogyakarta, Ruang Abimanyu I. Workshop dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai instansi seperti RSGM Prov. Sumsel, Puskesmas Magelang Utara, RSUD Sutan Taha Jambi dengan narasumber dr. Gandung Bambang Hermanto. Pada sesi awal dr. Gandung Bambang Hermanto menjelaskan materi mengenai pengelolaan keuangan BLUD, tugas pokok dan fungsi SPI, dan ruang lingkup pekerjaan dan kompetensi SPI.Pada sesi kedua di isi oleh Rudy Suryanto, SE., M. Acc., Ak., . . . Read more