posted by Syncore on March 3, 2020
III. Kinerja keuangan dan Target Kinerjaa). Realisasi dan Target PendapatanTabel 2.15Realisasi dan Target Pendapatan BLUD Puskesmas/RSUD …..KODEURAIANRealisasi 2019Prognosa 2019Proyeksi 2019Realisasi 20181234564Pendapatan BLUD4.1Jasa Layanan Rp Rp Rp Rp 4.1.1.Pendapatan Jasa Layanan Umum Rp Rp Rp Rp4.1.2.Pendapatan Jasa Layanan BPJS Rp Rp Rp Rp4.2HibahRpRpRp Rp 4.2.1Hibah dari PemerintahRpRpRp Rp4.2.2Hibah dari Badan/Lembaga/Organisasi SwastaRpRpRp Rp4.2.3Hibah dari Kelompok MasyarakatRpRpRp Rp4.2.4Hibah dari PeroranganRpRpRp Rp4.3Hasil KerjasamaRpRpRp Rp 4.3.1Sewa Lahan ATMRpRpRp Rp4.3.2Sewa Lahan ParkirRpRpRp Rp4.4Lain-lain Pendapatan BLUD yang SahRpRpRp Rp 4.4.1Pendapatan BungaRpRpRp Rp4.4.2Pendapatan DepositoRpRpRp Rp4.5APBDRpRpRp Rp 4.5.1MurniRpRpRp Rp4.5.2BOKRpRpRp RpTOTAL PENDAPATANRpRpRp Rp *table diisikan dengan angka nominalRealisasi = jumlah realisasi Januari – SeptemberPrognosa = jumlah perkiraan . . . Read more
posted by Syncore on March 4, 2020
Sumber Daya Manusia Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 sumber daya BLUD terdiri dari Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Dalam pengelolaan BLUD Pejabat Pengelola dan Pegawainya bisa diangkat dari Tenaga Profesional lainnya, dimana pengangkatan itu disesuaikan dengan Kebutuhan , profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola BLUD dan pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional lainnya dapat dipekerjakan secara kontrak atau tetap dan diangkat untuk masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diangkat kembali untuk . . . Read more
posted by Syncore on March 4, 2020
Analisa Jabatan Pejabat pengelola BLUD yang kedua ialah Pejabat Keuangan. Pejabat Keuangan Pejabat Keuangan BLUD dijabat oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Pejabat keuangan memiliki fungsi sebagai penanggungjawab keuangan. Pejabat keuangan akan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran harus dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS). Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuangan Mengkoordinasikan penyusunana RBA Menyiapkan DPA Melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja Menyelenggarakan pengelolaan kas Melakukan pengelolaan utang, piutang dan investasi Menyusun kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dibawah penguasaannya; Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan Menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dan Tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya. Sub bagian dari Pejabat Keuangan . . . Read more
posted by Syncore on March 5, 2020
Analisa Jabatan Pejabat pengelola BLUD yang kedua ialah Pejabat Keuangan. Pejabat Keuangan Pejabat Keuangan BLUD dijabat oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Pejabat keuangan memiliki fungsi sebagai penanggungjawab keuangan. Pejabat keuangan akan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran harus dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS). Merumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuangan Mengkoordinasikan penyusunana RBA Menyiapkan DPA Melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja Menyelenggarakan pengelolaan kas Melakukan pengelolaan utang, piutang dan investasi Menyusun kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dibawah penguasaannya; Menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan Menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dan Tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya. Sub bagian dari Pejabat Keuangan . . . Read more
posted by Syncore on March 5, 2020
Sub lainnya dari Pejabat Keuangan BLUD berikutnya adalah3). Rumah TanggaSub Bagian Rumah Tangga BLUD Melaksanakan sebagian tugas tata usaha di bidang rumah tangga.Fungsi sub bagian Rumah Tangga BLUD diantaranya :Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya;Membuat rencana kegiatan dan menyusun SOP;Melaksanakan koordinasi yang berhubungan dengan tupoksinya;Membuat konsep naskah dinas yang berhubungan dengan urusan rumah tangga;Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis;Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis;Menindaklanjuti surat masuk sesuai dengan disposisi/perintah atasan;Mencatat nomor, tanggal, perihal dan disposisi surat masuk ke dalam buku agenda serta dihimpun untuk disajikan . . . Read more
posted by Syncore on March 7, 2020
  Sub Keuangan BLUD terdiri dari Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran a). Bendahara Penerimaan BLUD Bendahara Penerimaan BLUD adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang yang berasal dari penerimaan BLUD maupun APBD pada SKPD. Bendahara penerimaan BLUD dalam melaksanakan tugas memiliki wewenang sebagai berikut: Menerima penerimaan yang bersumber dari pendapatan BLUD m aupun pendapatan APBD Menyimpan seluruh penerimaan Menyetorkan seluruh penerimaan Mendapatkan bukti transaksi atas pendapatan yang diterima melalui Bank b). Bendahara Pengeluaran Bendahara pengeluaran BLUD bertugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang yang berasal dari penerimaan BLUD dan APBD pada SKPD. Dalam melaksanakan tugas bendahara pengeluaran BLUD memiliki wewenang sebagai berikut: Mengajukan . . . Read more
posted by Syncore on March 9, 2020
Kerangka Konsep Rekrutmen Rekrutmen menurut Hasibun (2008:28) rekrutmen merupakan proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang efektif dan efisien membantu tercapainya tujuan perusahaan. Menurut Mondy (2008) alternatif rekrutmen yaitu outsourcing, karyawan paruh waktu, dan organisasi pemberi kerja professional. Dalam rangka rekrutmen pegawai maka perlu dilakukan analisis awal dengan memetakan jawaban dari rumus pertanyaan dibawah ini : What apa sajakah serangkaian aktivitas dalam mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan pegawai. Dalam proses rekrutmen menurut Suwatno & Priansa (2011:68) terdapat empat tahapan yang harus dilalui perusahaan antara lain: Tahapan pertama: Memperjelas posisi yang harus diisi . . . Read more
posted by Syncore on March 10, 2020
ii. Seleksi Menururt Rivai dalam Subekhi & Jauhar (2012:138), seleksi adalah kegiatan dalam manajemen sumber daya manusia yang dilakukan setelah proses rekrutmen seleksi dilaksanakan, dimana telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan. Metode Seleksi Metode seleksi terbagi menjadi dua yaitu metode seleksi administrasi dan metode seleksi manajemen. Metode seleksi ilmiah atau administrasi : Berupa tes teori dan praktek sesuai dengan bidang pekerjaan. Sebagai contoh : untuk mengisi jabatan IT seorang pelamar harus melalui tes teori dengan mengerjakan soal tertulis mengenai teori IT, dan untuk tes praktek seorang pelamar harus mengerjakan 1 soal . . . Read more
posted by Syncore on March 11, 2020
Proses Seleksi Pegawai BLUD Proses seleksi pegawai BLUD merupakan suatu proses :   INPUT → PROSES → OUTPUT   INPUT Tim Rekrutmen dan seleksi bagian SDM Syarat Pembentukan Tim rekrutmen pegawai diantaranya: membentuk Tim Pengadaan tim diketuai oleh pejabat yang membawahi Kepegawaian jumlah anggota tim maksimal 5 orang ii. Alokasi Dana Proses perekrutan memerlukan dana sehingga sebelum perekrutan kita harus memastikan bahwa dana tersedia untuk membiayai proses perekrutan dari awal sampai selesai perekrutan. iii. Sarana & Prasarana Tersedianya sarana & prasarana sangat dibutuhkan dalam perekrutan misalnya tersedianya media social tempat kita memposting iklan lowongan maupun tempat-tempat umum yang diizinkan untuk publikasi iklan lowongan pekerjaan. iv. SOP sebelum melakukan perekrutan hal utama yang perlu dilakukan ialah menganalisis . . . Read more
posted by Syncore on March 12, 2020
  Munculnya tugas & fungsi berdasarkan dari manfaat jabatan, hubungan kerja yang jelas seperti contohnya Bagian Kepegawaian dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Gambaran Rekrutmen Seleksi Pegawai BLUD Pegawai BLUD bisa berasal dari Pegawai PNS dan Pegawai Non PNS yang kemudian untuk statusnya bisa seperti dibawah ini : Pegawai Tetap à Pegawai yang telah lama bekerja kemudian diangkat sebagai pegawai tetap Pegawai Tidak Tetap misalnya Pegawai kontrak; Tenaga Professional seperti Dokter Pegawai Harian Lepas misalnya Pegawai Taman; Kebersihan. Untuk remunerasi bisa harian atau lainnya Ruang Lingkup Peraturan Daerah bisa mengatur mengenai pegawai BLUD non PNS diantaranya fokus pada : Perencanaan dan Pengadaan Pengangkatan Surat Perjanjian Kerja dan Pernyataan Kerja Pembinaan, contohnya . . . Read more