posted by Syncore on January 11, 2020
Laporan Arus Kas pada BLU/BLUD menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas, dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan pada BLU/BLUD..Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris. AKTIVITAS OPERASI Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari: Pendapatan dari alokasi APBN/APBD Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat Pendapatan layanan yang bersumber dari entitas akuntansi/entitas pelaporan. Pendapatan hasil kerja sama Pendapatan yang berasal dari hibah dalam bentuk kas Pendapatan BLU/BLUD lainnya. Arus keluar kas untuk aktivitas operasi terutama digunakan untuk: Pembayaran Pegawai Pembayaran Barang Pembayaran Bunga Pembayaran Lain-lain/Kejadian Luar Biasa, AKTIVITAS INVESTASI Aktivitas investasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas . . . Read more
posted by Syncore on January 13, 2020
Laporan Arus Kas pada BLU/BLUD menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas, dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan pada BLU/BLUD..Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris. Artikel ini merupakan artikel lanjutan dari PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS BLU/BLUD (PART 1) yang membahas tentang Aktivitas Pendanaan dan Aktivitas Transitoris dalam Laporan Arus Kas. AKTIVITAS PENDANAAN Aktivitas Pendanaan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang yang berhubungan dengan pemberian pinjaman jangka panjang dan/atau pelunasan utang jangka panjang yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi pinjaman jangka panjang dan utang . . . Read more
posted by Syncore on January 14, 2020
Menurut Peraturan dalam Negeri (Permendagri) No 79 tahun 2018 Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang menerapkan BLUD wajib menyusun RBA yang mengacu pada Rencana Strategis. BLUD harus menyusun Rincian Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang nantinya akan dikonsolidasikan menjadi RBA. Mekanisme pengajuan dan penetapan RBA BLUD adalah sebagai berikut : Pendapatan BLUD yang telah disusun harus di integrasikan / di konsolidasikan ke dalam RKA SKPD pada akun pendapatan daerah pada kode rekening kelompok pendapatan asli daerah pada jenis lain pendapatan asli daerah yang sah dengan obyek pendapatan dari BLUD. Belanja BLUD yang sumber dananya berasal dari pendapatan BLUD dan sisa lebih perhitungan anggaran . . . Read more
posted by Syncore on January 15, 2020
Menurut Peraturan dalam Negeri (Permendagri) No 79 tahun 2018 Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Daerah yang menerapkan BLUD wajib menyusun RBA yang mengacu pada Rencana Strategis. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Strategis. RBA disusun berdasarkan: Anggaran berbasis kinerja Anggaran berbasis kinerja merupakan analisis kegiatan yang berorientasi pada pencapaian output dengan penggunaan sumber daya secara efisien. Standar satuan harga Standar satuan harga merupakan harga satuan setiap unit barang / jasa yang berlaku di suatu daerah. Jika Badan Layanan Umum Daerah belum menyusun standar satuan harga maka . . . Read more
posted by Syncore on January 4, 2020
Sistem pengendalian internal (SPI) merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan dan digunakan dalam organisasi dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta organisasi, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiennsi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukan pentingnya SPI bagi organisasi, dan hal ini pula yang mendorong RSUD Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir untuk mempelajari lebih dalam mengenai SPI. Pelatihan mengenai Pembentukan dan Penguatan SPI dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 29 – 30 November 2019 di Meravi Co Creative Space Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber . . . Read more
posted by Syncore on December 31, 2019
Pejabat pengelola dan pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan profesinalisme. Komponen remunerasi meliputi: Gaji yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan; Tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji setiap bulan; Innsentif yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji; Bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji, tunjangan tetap dan insentif, atas prestasi kerja yang dapat diberikan 1 kali dalam 1 tahun anggaran setelah BLUD memenuhi syarat tertentu; Pesangon yaitu imbalan kerja berupa uang santunan purna jabatan sesuai dengan kemampuan . . . Read more
posted by Syncore on December 30, 2019
Sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018, bahwa Kepala Sub Bagian Tata Usaha bertindak sebagai Pejabat Keuangan dan berfungsi sebagai penanggungjawab keuangan puskesmas yang meliputi fungsi berbendaharaan, fungsi akuntansi, fungsi verifikasi dan pelaporan. Pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Keuangan Pejabat Keuangan BLUD Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah setempat. Pejabat Keuangan bertanggungjawab kepada Pemimpin BLUD Puskesmas. Pejabat Keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran. Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran harus dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil. Standar Kompetensi: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berijazah setidak-tidaknya D-3. Sehat jasmani dan rohani. Cakap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas . . . Read more
posted by Syncore on December 28, 2019
Laporan Pemda dihasilkan dari penggabungan laporan berbagai SKPD dan BLUD maka agar Pemerintah Daerah dapat menghasilkan LRA dan LO, Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun LRA dan LO. Laporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah menyajikan informasi mengenai Pendapatan dan Belanja baik anggaran maupun realisasinya yang pengakuannya menggunakan dasar pengakuan sesuai dokumen anggaran. Sementara itu Laporan Operasional menyajikan Pendapatan dan Beban yang pengakuannya berdasarkan dasar akrual.   Setiap SKPD dapat membentuk 2 unit akuntansi. Satu unit akuntansi bertanggungjawab untuk penyusunan LO, Laporan perubahan ekuitas serta neraca sementara unit akuntansi kedua akan bertanggungjawab menyusun LRA dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Kedua unit . . . Read more
posted by Syncore on January 7, 2020
Pada tanggal 13-15 Desember 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara bekerjasama dengan PT Syncore Indonesia telah mengadakan pelatihan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD. Pelatihan diikuti oleh 8 Puskesmas dan panitia kegiatan dari pihak dinkes yang dilaksanakan di Hotel 929 Lubuk Linggau. Laporan hasil kegiatan oleh ketua pelaksana kegiatan pelatihan “Peningkatan pelayanan puskesmas melalui program BLUD sangat diperlukan agar kepuasan masyarakat dapat terpenuhi. Acara dhadiri oleh perwakilan puskesmas masing-masing puskesmas, asisten Bupati, BPKAD, BKD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan lainnya.” Sambutan dari Asisten 3 Bupati yaitu bapak Samsul Ronani, S.ip “anggaran untuk acara ini sudah tertera di dalam DPA maka puskesmas. Untuk menjadi BLUD secara administrasi . . . Read more
posted by Syncore on December 27, 2019
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan ”Penilaian Kinerja Puskesmas,” yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan. Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam sembilan (9) bab, meliputi :  1) Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP);  2) Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP);  3) Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP);  4) Upaya Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (UPBS);  5) . . . Read more