posted by Syncore on December 5, 2019
Pengadaan Barang dan Jasa merupakan sektor yang esensial, dimana pada bagian ini terdapat peluang besar bagi Organisasi untuk melakukan penghematan biaya dengan tidak mengurangi kualitas barang/jasa yang di butuhkan. Disisi lain sektor ini juga dapat menjadi sumber kebocoran anggaran jika tidak dilakukan dengan baik dan tersistimatis. Salahsatu bagian yang penting dalam pengadaan adalah pada sektor Pemilihan/Pencarian Penyedia, dimana penyedia jika keliru dalam menentukannya, maka dapat menghasilkan Barang/Jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Instansi yang efektif dan efisien, senantiasa akan memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan. Di era kompetisi bisnis dewasa ini, pengelolaan Penyedia (vendor) menjadi sangat signifikan. Untuk pengadaan pada . . . Read more
posted by Syncore on December 4, 2019
Dana kapitasi merupakan besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada Puskesmas berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 dana kapitasi dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan dan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan ditetapkan sekurang-kurangnya 60% dari penerimaan dana kapitasi. Sisa alokasi dana kapitasi digunakan untuk dukungan biaya operasional sebesar 40%. Penggunaan untuk dukungan biaya operasional mempertimbangkan kebutuhan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, kegiatan operasional  untuk mencapai target dibidang upaya kesehatan perorangan dan besaar tunjangan yang . . . Read more
posted by Syncore on December 3, 2019
BLUD menyelenggarakan akuntansi sesuai dengan standar akuntansi keuangan daerah atau yang biasa disebut SAP (standar akuntansi pemerintah). Sesuai dengan Permenagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. BLUD menyampaikan laporan keuangan setiap tri wulan kepada SKPD yang bersangkutan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan catatan atas Laporan keuangan, semester dan tahunan. Laporan-laporan tersebut disampaikan paling lambat satu bulan setelah periode pelaporan berakhir. Laporan keuangan tersebut akan dikonsolidasikan dengan laporan keuangan SKPD dan diaudit oleh pemeriksa ekstern sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemimpin SKPD bertanggungjawab atas keberhasilan pencapaian . . . Read more
posted by Syncore on December 2, 2019
Puskesmas atau UPTD yang sudah menjadi BLUD akan lebih mudah dalam mencapai akreditasi puskesmas. Dilihat dari persyaratan untuk menjadi BLUD secara administrative puskesmas akan lebih mudah untuk melengkapi syarat-syarat akreditasi. Dibawah ini adalah penetapan status Akreditasi Puskesmas terdiri atas: a.tidak terakreditasi; b.terakreditasi dasar; c.terakreditasi madya; d.terakreditasi utama; atau e.terakreditasi paripurna Peleyenggaraan Pelayanan Puskesmas kaitannya dengan puskesmas yang sudah BLUD bisa dibantu dengan dokumen SPM dan renstra. Standar untuk akreditasi antara lain: Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas Kebutuhan masyarakat akan pelayanan Puskesmas diidentifikasi dan tercermin dalam Upaya Puskesmas. Peluang untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan diidentifikasi dan dituangkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Strategi perbaikan yang berkesinambungan diterapkan agar penyelenggaraan . . . Read more
posted by Syncore on November 30, 2019
Remunerasi adalah alat kendali mutu dimana beban pekerjaan didistribusikan secara realistis dan dilakukan pengukuran kualitas layanan sebagai pelengkap pengukuran kualitaas/volumen layanan: Merupakan imbalan/kompensasi yang setimpal atas prestasi yang telah  diberikan para pegawai Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan  pembayaran Imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan  masing-masing kontribusinya pada satker BLU Merupakan alat manajemen untuk meningkatkan produktivitas Sebagai daya tarik bagi  para pegawai yang diperlukan oleh  satker BLU Mempertahankan para pegawai untuk tetap bergabung dengan satker  BLU. Penetapa remunerasi harus mempertimbangkan prinsip: Proporsionalitas, yiatu pertimbangan atas ukuran (size) dan jumlah aset uang dikelola, serta tingkat kesulitan dan resiko pelayanan yang diberikan. Kesetaraan, yaitu memperhatikan besaran remunerasi satker yang memberikan . . . Read more
posted by Syncore on April 3, 2020
Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Dasar hukum BLU adalah pasal 68 dan 69 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktik . . . Read more
posted by Syncore on November 29, 2019
Pada kenyataannya perjalanan RSUD / Puskesmas / instansi lain yang ingin menjadi BLUD masih mengalami kendala baik diinternal RSUD / Puskesmas / instansi lain maupun dengan pihak eksternal. Kendala yang dihadapi lebih pada perubahan paradigma yang masih membutuhkan proses pembelajaran dan pemahaman tentang BLUD yang masih perlu disosialisasikan. Adapun perbedaaan persepsi dan kendala yang sering terjadi antara lain berasal dari: Internal RSUD / Puskesmas / Instansi lain Perubahan status menjadi BLUD seharusnya direspon positif oleh setiap staff dimanapun posisi dan peran yang diemban dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan RSUD / Puskesmas / Instansi lain. Cara mengatasi masalah pelaksanaan BLU dan BLUD, . . . Read more
posted by Syncore on November 28, 2019
Pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan pengguliran dana untuk membantu permodalan usaha menengah, kecil, mikro koperasi dan juga usaha skala besar yang dilayani oleh badan usaha. Pengelolaan dana bergulir dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang sehat dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitaas pengelolaan dana bergulir. Dana bergulir akan dipinjamkan untuk dikelola dan digulirkan kepada masyarakat oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertujuan meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya. Dengan sebutan lain dana bergulir merupakan bantuan penguatan pemerintah dalam bentuk uang atau barang modal yang disalurkan. Dana bergulir bisa bersumber dari APBN/APBD dan hibah. Karakteristik dana bergulir Dana merupakan bagian dari . . . Read more
posted by Syncore on November 27, 2019
Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan bertujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran antar periode maupun antar entitas. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Untuk mencapai tujuan tersebut kebijakan akuntansi menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimal isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun berdasarkan cash to accrual basis. Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan peristiwa-peristiwa yang lain, berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal: Aset Kewajiban Ekuitas Pendapatan-LRA Belanja Transfer Pembiayaan Saldo Anggaran Lebih Pendapatan LO Beban Arus Kas Informasi yang tersaji dalam . . . Read more
posted by Syncore on November 26, 2019
Jenis Transaksi Keuangan Transaksi atau peristiwa keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD, pada dasarnya terdiri dari: Transaksi Penerimaan Kas, yaitu semua penerimaan Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Transaksi Pengeluaran Kas, yaitu semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pemberian atau penerimaan donasi dalam bentuk barang. Media Akuntansi Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi berdasarkan . . . Read more