Remunerasi adalah alat kendali mutu dimana beban pekerjaan didistribusikan secara realistis dan dilakukan pengukuran kualitas layanan sebagai pelengkap pengukuran kualitaas/volumen layanan:
- Merupakan imbalan/kompensasi yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan para pegawai
- Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran
- Imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada satker BLU
- Merupakan alat manajemen untuk meningkatkan produktivitas
- Sebagai daya tarik bagi para pegawai yang diperlukan oleh satker BLU
- Mempertahankan para pegawai untuk tetap bergabung dengan satker BLU.
Penetapa remunerasi harus mempertimbangkan prinsip:
- Proporsionalitas, yiatu pertimbangan atas ukuran (size) dan jumlah aset uang dikelola, serta tingkat kesulitan dan resiko pelayanan yang diberikan.
- Kesetaraan, yaitu memperhatikan besaran remunerasi satker yang memberikan pelayanan yang sejenis.
- Kepatutan, yaitu menyesuaikan dengan kemampuan PNBP BLU.
- Kinerja operasional, yang berdasarkan pada kinerja yang dihasilkan sesuai dengan yang disepakati Menteri/Pemimpinan lembaga, sekurang-kurangnya mempertimbangkan indikator kinerja pelaksanaan.
Remunerasi mencerminkan keadilan (equal pay for jobs of equal value) dan memperhatikan kemampuan keuangan, remunerasi bersifat single salary.
Macam-macam Remunerasi:
- Gaji, adalah imbalan bersih yang diterima setiap bulan oleh pejabat dan pegawai BLUD/BLU.
- Tunjangan tetap adalah tambahan pendapatan diluar gaji yang diterima oleh pejabat pengelola dan pegawai BLUD/BLU yang diberikan berdasarkan prestasi kerja yang tinggi, lokasi kerja sulit, tingkat kesulitan pekerjaan yang tinggi, kelangkaan profesi dan unsur pertimbangan rasional lainnya.
- Honorarium adalah imbalan bersih yang diterima setiap bulan.
- Insentif adalah bentuk balas jasa bersifat variable (tidak tetap) yang diberikan kepada peejaabat/ pegawai BLUD/BLU berdasarkan kinerja masing-massing dan pemberiaannya bergantung pada prestassi kerja standar/target yang telaah ditetapkan dan bertjuan untuk menimbulkan motivasi dalam diri yang pada akhirnya akan melakukan tindakan atau pengembangan sikap kerja ke arah yang lebih baik.
- Bonus atas prestasi adalah pemberian pendapatan tambahan bagi pejabat/pegawai BLUD/BLU yang hanya diberikan setahun sekali bila syarat-syarat tertentu dipenuhi.
Komponen Remunerasi terdiri dari:
- Pay for position : komponen ini merupakan harga jabatan, besarannya bersifat tetap dan dibayarkan rutin setiap bulan.
- Pay for Performance : berkaitan dengan capaian target kinerja yang telah dikontrak kinerjakan, dibayarkan secara periodik sesuai kebijakan unit kerja/organisasi, berupa insentif/bonus, besarannya tergantung pada tingkat capaian target kinerja masing-masing dan dibayarkan secara periodik.
- Pay for People, berkaitan dengan kondisi perorangan/individu yang kinerjanya langka/ spesifik, besarannya bervariaasi tergantung kinerjanya, dibayarkan setiap bulan.
Tulis Komentar