- Jenis Transaksi Keuangan
Transaksi atau peristiwa keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD, pada dasarnya terdiri dari:
- Transaksi Penerimaan Kas, yaitu semua penerimaan Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
- Transaksi Pengeluaran Kas, yaitu semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
- Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pemberian atau penerimaan donasi dalam bentuk barang.
- Media Akuntansi
Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi berdasarkan Dokumen atau Bukti Transaksi yang sah. Dokumen Transaksi merupakan dokumen tertulis sebagai bukti terjadinya suatu transaksi keuangan; sedangkan Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu. Berdasarkan uraian tersebut, media untuk melaksanakan proses akuntansi meliputi: Dokumen atau Bukti Transaksi, Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu.
2. Akuntansi
Catatan Akuntansi, terdiri dari:
- Buku Jurnal yaitu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media untuk (1) mencatat transaksi keuangan penerimaan kas berdasarkan dokumen transaksi yang sah, dan (2) menggolongkan transaksi keuangan ke dalam rekening-rekening (akun).
Transaksi keuangan yang telah dicatat dan digolongkan ke dalam Buku Jurnal, selanjutnya secara periodik diposting ke dalam Buku Besar.
- Buku Besar yaitu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media untuk (1) meringkas catatan transaksi keuangan yang telah digolongkan ke rekening-rekening (akun), (2) memberikan informasi saldo rekening-rekening dimaksud secara akumulatif.
Catatan akuntansi berupa kumpulan rekening-rekening dalam Buku Besar selanjutnya secara periodik disusun ke dalam Laporan Keuangan.
- Buku Pembantu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media yang (1) melengkapi (merinci atau menjabarkan) informasi rekening tertentu dalam Buku Besar, dan (2) menjadi alat uji silang terhadap rekening tertentu dimaksud dalam Buku Besar.
Dasar Pengakuan dalam Akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan (saat atau momentum) pengaruh/ transaksi/ kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis pengakuan pada umumnya ada dua yaitu basis kas (cash basis) dan basis akrual (accrual basis).
Tulis Komentar