posted by danik on September 5, 2016
SPI disebutkan dalam Peraturan Pemerintah, bahwa dalam BLU/BLUD harus ada SPI didalamnya, maka dari itu fungsi SPI sangat penting dan harus ada. Minimal ada satu orang yang tidak menjabat dimanapun yang menjadi ketua SPI. Anggota SPI ada 2 yaitu:a.Berdasar penugasanb.Berdasar fungsionalSedangkan tugas SPI adalah membantu keuangan BLU, SPI diperbolehkan mengaudit siapa saja dibawah pimpinan BLUD. SPI melangkah jika ada indikasi kecurangan, sehingga SPI bisa melapor kepada pengawas. Ruang lingkup kinerja SPI ada 4:a.Kinerjab.Kepatuhanc.Keuangand.Risiko (belum resmi) berkaitan dengan fleksibilitas BLU   Fleksibilitas BLUArea yang perlu di periksa SPI adalah area yang beresiko, yakni area fleksibilitas dari BLU. Hal tersebut antara lain meliputi: . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
Pihak SPI atau pihak manajemen seringkali tidak memahami mengenai tupoksi SPI. Seharusnya pihak tersebut mampu membedakan antara audit dan review supaya tidak keliru. SPI terkait dengan keuangan adalah melakukan review dan bukan audit. Bedanya dengan audit adalah bahwa jika melakukan audit, harus menggunakan standar audit yang harus ditaati, jika tidak, maka efeknya adalah tidak boleh mengeluarkan opini.Sedangkan SPI cukup dengan melakukan review, yang mana tidak semua standar harus dijalankan. Output dari SPI adalah laporan hasil review dengan jangka waktu satu tahun mengeluarkan 2 report untuk review (semester 1 dan 2). Hal ini dilakukan agar terbebas dari temuan berupa tidak dilaksanakannya . . . Read more
posted by danik on September 5, 2016
PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop Pembentukan dan Penguatan SPI yang bertemakan “Pelatihan dan Bimbingan Teknis Penguatan Peran SPI BLUD sesuai dengan SPIN dan Standar Audit Keuangan” Sabtu, 27 Agustus 2016. Workshop diselenggarakan di Grage Hotel Yogyakarta, Ruang Abimanyu I. Workshop dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai instansi seperti RSGM Prov. Sumsel, Puskesmas Magelang Utara, RSUD Sutan Taha Jambi dengan narasumber dr. Gandung Bambang Hermanto. Pada sesi awal dr. Gandung Bambang Hermanto menjelaskan materi mengenai pengelolaan keuangan BLUD, tugas pokok dan fungsi SPI, dan ruang lingkup pekerjaan dan kompetensi SPI.Pada sesi kedua di isi oleh Rudy Suryanto, SE., M. Acc., Ak., . . . Read more
posted by danik on September 3, 2016
PT. Syncore Indonesia mengadakan workshop yang bertemakan “Persiapan Akreditasi Puskesmas” bertempat di Puskesmas Wiradesa Pekalongan, pada 2-3 September 2016. Workshop ini dihadiri oleh jajaran staff Puskesmas Wiradesa Pekalongan yang menghadirkan narasumber dari pakar akreditasi diantaranya drg. Nunik Rimawati, M.Kes, dr. Ananta Kogam, M.Kes dan Sugiarto, SKM., M.Kes. Acara dibuka oleh dr. Fery Susanto selaku Kepala Puskesmas Wiradesa yang kemudian dilanjutkan sesi pertama penyampaian materi mengenai Langkah-Langkah Persiapan Akreditasi Puskesmas oleh drg. Nunik Rimawati, M. Kes. Pada sesi kedua dr. Ananta Kogam menyampaikan materi mengenai Pengendalian Dokumen dan pada hari kedua dilakukan Konsultasi dan Review pokja 1, 2 dan 3 Puskesmas . . . Read more
posted by danik on September 3, 2016
 Puluhan Dosen dan Asisten Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengikuti Pelatihan Audit menggunakan Software e-SPI. Pelaksanaan kegiatan berlangsung pukul 10 pagi pada Jumat, 2 September 2016 yang diadakan oleh PT. Syncore Indonesia di Laboraturium IT FE UMY. Acara tersebut di narasumberi oleh Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA, Akademisi Konsultan BLUD. Pada awal acara beliau memberi sambutan dan menyampaikan materi Pelatihan Audit Berbasis Resiko menggunakan Software e-SPI. Beliau mengatakan, Software e-SPI terbagi menjadi 10 skenario, yaitu struktur dan anatomi laporan keuangan, analisa laporan keuangan dan penentuan akun signifikan, uji subtantif kas dan konsep prosedur dan asersi, penjelasan analisa resiko dan . . . Read more
posted by danik on September 3, 2016
PT. Syncore Indonesia kembali dipercaya untuk mengadakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UMKM yang hari sebelumnya diselenggarakan Pelatihan Audit Berbasis Resiko menggunakan Software e-SPI di tempat yang sama, FE UMY. Acara ini diselenggarakan pada pukul 8 pagi, 3 September 2016 bertempat di Laboraturium Manajemen lantai 2 UMY. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari dosen dan asisten Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan pembicara Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA, Akademisi Konsultan BLUD. Bapak Rudy suryanto selaku pembicara menyampaikan materi mengenai pencatatan dan pelaporan keuangan UMKM, dan dilanjutkan sesi tanya jawab di sesi akhir acara antara peserta dan pembicara. Peserta terlihat antusias . . . Read more
posted by danik on September 2, 2016
Fleksibilitas dalam PPK-BLUD meliputi aktivitas seperti: investasi, pendapatan, utang, kerjasama, pengadaan barang, pengelolaan barang dan pegawai, remunerasi, dewan pengawas, penetapan tarif.Untuk remunerasi diharapkan nantinya BLUD harus lebih berhati-hati, karena untuk SKPD biasanya di daerah-daerah tertentu terdapat peraturan yang dikeluarkan bupati, jika SKPD sudah menjadi BLUD, maka harus memilih salah satu, dari bupati atau remunerasi dari rumah sakit.Adanya peraturan fleksibilitas, tidak berarti menjadi benar-benar bebas, masing-masing tetap membuat rule atau regulasi, karena regulasi itulah yang nantinya memayungi pimpinan. Bedanya SKPD dengan BLUD ketika dalam hal belanja adalah tidak boleh melampaui anggaran, sedangkan BLUD fleksibel, ada ambang batas yang ditetapkan dalam RBA. . . . Read more
posted by danik on September 2, 2016
Ketika suatu institusi pemerintah atau unit kerja atau SKPD memiliki fungsi tugas memberi pelayanan umum bagi masyarakat, maka bisa diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan (berdasar pada UU no. 21 tahun 2004 pasal 68-69). Untuk perangkat pusat maka disebut BLU, sedangkan untuk perangkat daerah adalah BLUD untuk pusat peraturannya lebih ke kementrian keuangan, apabila BLUD izin hanya ke bupati. Ketika menadi BLUD ada 3 hal yang harus ditingkatkan: pelayanan publik, keuangan, dan manfaat.     Dapatkan Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi BLU/BLUD  Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : . . . Read more
posted by danik on September 2, 2016
Perbedaan antara BUMD, SKPD, dan BLUD adalah jika BUMD maka sumber dananya berasal dari jasa layanan, untuk SKPD (bappeda) semua sumber dana berasal dari APBD, sedangkan untuk BLUD adalah perpaduan diantara keduanya, yaitu dana berasal dari jasa layanan dan APBD.   Dapatkan Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi BLU/BLUD   Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id . . . Read more
posted by danik on September 2, 2016
BLUD adalah SKPD atau unit kerja pada lingkungan pemda yang menerapkan PPK BLUD, yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa persediaan barang tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Reformasi keuangan negara atau daerah yang menjadi dasar adalah UU no 17 tahun 2003.Latar belakang adanya BLUD adalah sebagai alternatif dari pemerintah dalam hal ini adalah Kemendagri sebagai salah satu solusi dari kinerja SKPD yang dinilai masih kurang, seperti disiplin rendah, SDM kurang memadai, sumber dana terbatas, tata kelola kurang baik, pengelolaan keuangan yang kurang transparan, serta kurang mampu bersaing.Tujuan dibentuknya BLUD antara lain adalah: Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.Memajukan kesejahteraan umum.Mencerdaskan bangsa.Dapatkan Jadwal Pelatihan . . . Read more