Posts Tagged with SKPD

posted by ika on September 12, 2017
        Pengertian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dari penjelasan tersebut BLUD tidak mengutamakan keuntungan tetapi dalam pelaksanaannya harus berdasarkan prinsip efisiensi dan produktifitas dan berdasarkan praktek bisnis yang sehat untuk pelayanan kepada masyarakat.    Instansi BLUD harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan harus meningkatkan pelayanannya. BLUD merupakan solusi terbaik bagi masyarakat, . . . Read more
posted by danik on September 2, 2016
Ketika suatu institusi pemerintah atau unit kerja atau SKPD memiliki fungsi tugas memberi pelayanan umum bagi masyarakat, maka bisa diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan (berdasar pada UU no. 21 tahun 2004 pasal 68-69). Untuk perangkat pusat maka disebut BLU, sedangkan untuk perangkat daerah adalah BLUD untuk pusat peraturannya lebih ke kementrian keuangan, apabila BLUD izin hanya ke bupati. Ketika menadi BLUD ada 3 hal yang harus ditingkatkan: pelayanan publik, keuangan, dan manfaat.     Dapatkan Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi BLU/BLUD  Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : . . . Read more
posted by danik on September 2, 2016
Perbedaan antara BUMD, SKPD, dan BLUD adalah jika BUMD maka sumber dananya berasal dari jasa layanan, untuk SKPD (bappeda) semua sumber dana berasal dari APBD, sedangkan untuk BLUD adalah perpaduan diantara keduanya, yaitu dana berasal dari jasa layanan dan APBD.   Dapatkan Jadwal Pelatihan DisiniDownload Materi BLU/BLUD   Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiEmail : fia@syncoreconsulting.comTelepon: 082 274 900 800Telepon : 0274 – 488599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id . . . Read more