posted by admin on August 28, 2016
 Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 Esensi dari Bab III, VI dan IX adalah membahas tentang program mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien. Bab ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang konsep mutu.Bab III Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)Standar 3.1 Peningkatan Mutu dan Kinerja PuskesmasKriteria 3.1.1 Penanggungjawaban mutu, tugas, tanggungjawab dan wewenangKriteria 3.1.2 Perencanaan mutu & kinerja perbaikan mutu berkesinambungan: Koreksi, tindakan korektif, preventifKriteria 3.1.3 Peran, Pimpinan & Seluruh KaryawanKriteria 3.1.4 Internal auditKriteria 3.1.2 Rapat Tinjauan Manajemen (salah satunya membahas hasil internal audit)Kriteria 3.1.5 Pemberdayaan PenggunaKriteria 3.17 Kaji banding kinerja antar PuskesmasBab VI Sasaran Kinerja UKM Perbaikan Kinerja UKM Kepala Puskesmas dan jajarannya bertanggungjawab dalam membudayakan . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 RCA digunakan untuk menindaklanjuti tingkat risiko tinggi dan ekstrim (kategori kuning dan merah). Langkah-langkah untuk melakukan RCA adalah Bentuk tim RCA untuk suatu kejadianPelajari kejadianAnalisa sebabMenyusun rencana tindakanMelaporkan proses analisis dan temuanMempelajari kejadian bisa dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut: menentukan masalahMengumpukan bukti-bukti yang nyataMelakukan wawancaraMeneliti lingkungan kejadianMenggambarkan rantai terjadinya kejadianMengenali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap timbulnya kejadianMengenali kejadian-kejadian yang mengawali (trigger)Melakukan analisis dengan menggunakan pohon masalah/diagram tulang ikan untuk mengetahui kegiatan atau kondisi yang menyebabkan timbul kejadian. Lanjutkan sehingga dapat dikenali system yang melatarbelakangi timbulnya kejadian atau sampai tidak beralasan lagi untuk melanjutkan.Mengidentifikasi akar-akar penyebab: Faktor manusia, kelalaian, incompetence, system pengelolaan . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 Manajemen RisikoSalah satu upaya untuk menurunkan KTD adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Risiko adalah kerugian yang mungkin terjadi pada suatu waktu atau kegiatan. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan, meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh.Manajemen risiko efektif untuk mengidentifikasi pemicu-pemicu terjadinya KTD, dan apabila manajemen dapat merespon/menindaklanjuti secara tepat waktu maka angka KTD akan dapat diturunkan secara signifikan.Kita sebelumnya harus membedakan dulu antara Risk dengan Hazard. Risiko adalah kejadian yang tidak diharapkan yang mungkinterjadi pada suatu waktu atau suatu kegiatan. Sedangkan hazard adalah Sesutu yang bisa menimbulkan kerugian atau korban. Sesuatu yang terpapar hazard akan menimbulkan . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 Konsep mutu telah berkembang pesat selama beberapa dekade belakang ini. Saat ini konsep mutu untuk pelayanan kesehatan berpusat pada tiga hal pokok, yaitu Client centered careAccessQuality and SafetyClient centered care artinya pelayanan kesehatan harus berorientasi pada kebutuhan dan harapan pengguna. Instrumen-instrumen dalam akreditasi, terutama di Bab 1, 4, 7 akan memastikan bahwa PUSKESMAS telah mengidentifikasi apa kebutuhan, harapan dan value dari customer. Value adalah membandingkan antara manfaat yang kita dapat dan pengorbanan kita. Contoh kita butuh makan saat lapar adalah contoh kebutuhan kita, makan dimana contoh keinginan, makan di restaurant dengan harga tertentu adalah value kita. Apabila ketiganya tidak teridentifikasi . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 Bagi Dinkes Provinsi dan Kab/Kota : Sebagai WAHANA PEMBINAAN peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risikoBagi BPJS Kesehatan Sebagai syarat recredensial link FKTPBagi FKTP Memberikan keunggulan kompetitifMenjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas .Meningkatkan pendidikan pada stafMeningkatkan pengelolaan risikoMembangun dan meningkatkan kerja tim antar stafMeningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerjaMeningkatkan keamanan dalam bekerja.Bagi Masyarakat/ Penggguna Memperkuat kepercayaan masyarakatAdanya Jaminan KualitasMengacu pada manfaat-manfaat diatas, saat ini ada dorongan kuat agar PUSKESMAS terakreditasi, karena tanpa akreditasi tersebut maka PUSKESMAS tidak akan memiliki credential link . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 01 Kebijakan AkreditasiAkreditasi adalah Pengakuan terhadap Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter dan praktik dokter gigi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.Dasar hukum untuk ketentuan akreditasi bisa dirujuk dari UU RI No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;UU RI No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah DaerahUU RI No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan ;Perpres N0 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015 -2019Permenkes No. 71 . . . Read more
posted by admin on August 28, 2016
 A. PendahuluanTujuan diadakan pelatihan fasilitasi akreditasi FKTP adalah untuk mencetak pendamping akreditasi FKTP. Secara umum ada 4 kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta yaitu Memahami Kebijakan AkreditasiMemahami Standard an Instrumen AkreditasiMampu melakukan pendampingan akreditasiMemahami ketentuan Survei dan Penilaian AkreditasiPelatihan dilaksanakan selama 8 hari dengan menggunakan pola pendidikan orang dewasa yaitu dengan kombinasi antara pemaparan, diskusi kelompok, simulasi dan praktek di lapangan.B. Pembagian MateriMateri Secara umum dibagi sebagai berikutPokok BahasanMateriHariPembicaraKebijakan Akreditasi01 Kebijakan Akreditasi FKTPHari 1Senin 11/4/16JakaStandard & Instrumen Akreditasi02 Konsep Mutu dan AkreditasiHari 1Senin 11/4/16Tjahjono03 Standard dan Instrument Akreditasi Bab III, VI, IXHari 1Senin 11/4/16Tjahjono04 Standard dan Instrumen Akreditasi I & . . . Read more
posted by admin on August 26, 2016
 Ada banyak pertanyaan lebih dahulu mana mengajukan akreditasi PUSKESMAS atau menjadi BLUD? Dua-duanya sangat penting dan membutuhkan persiapan dan pengorbanan sumberdaya yang tidak sedikit.Sebelum langsung menjawab pertanyaan tersebut, coba kita lihat latar belakang mengapa PUSKESMAS perlu akreditasi dan pengelolaan BLUD. Sebenarnya tujuannya sama yaitu untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi adalah pengakuan dari pihak luar bahwa Puskesmas telah konsisten dalam menerapkan standar-standar administrasi manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Konsistensi penerapan standar-standar tersebut harapannya berujung pada peningkatan kualitas pelayanan (quality) dan keselamatan pasien (safety). Quality dan Saftey adalah dua kata kunci dalam lolos akreditasi ini. Namun upaya . . . Read more
posted by admin on August 25, 2016
 Paska disahkan undang-undang zakat No 23/2011 dan Peraturan Pemerintah No 14/2014, maka ada konsekuensi bagi pengelola zakat yang tidak menyusun dan melaporkan keuangannya. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan publik, agar zakat dan infaq shodaqah yang telah disalurkan ke lembaga tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak, bukan disalahgunakan. Untuk itu lembaga zakat harus menyusun laporan keuangan dan siap diaudit oleh auditor eksternal. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merespon kebutuhan ini dengan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 109 untuk Akuntansi Zakat. Ada beberapa perlakuan khusus di PSAK 109 yang berbeda dengan akuntansi pada umumnya, terutama untuk pengakuan dan pelaporan. Sehingga dalam . . . Read more