Struktur anggaran BLUD Puskesmas terdiri dari:
Pendapatan BLUD
Pendapatan BLUD terdiri dari:
Jasa Layanan
Jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh langsung oleh puskesmas dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat. Jasa layanan puskesmas diperoleh dari jenis layanan yang diberikan kepada pasien yang berkunjung atau mendapatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hibah
Pendapatan hibah diperoleh puskesmas dari masyarakat atau badan lain yang bersifat terikat atau tidak terikat. Pendapatan dari hibah yang bersifat terikat, digunakan sesuai dengan tujuan pemberi hibah, sesuai dan selaras dengan tujuan puskesmas.
Hasil kerjasama dengan pihak lain
Pendapatan hasil kerjasama diperoleh puskesmas dari hasil kerjasama dengan pihak lain.
APBD
Pendapatan puskesmas dari APBD diperoleh dari alokasi DPA APBD untuk puskesmas . . . Read more