posted by Syncore on December 8, 2023

Pejabat Pengelola BLUD bertanggungjawab terhadap kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan Fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan.

Pegawai BLUD menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD. Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD dapat berasal dari profesional lainnya (diluar PNS dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)), yang diangkat sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari tenaga profesional lainnya dapat dipekerjakan secara kontrak atau tetap.Pengadaan Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari profesional lainnya dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan komposisi yang telah disetujui PPKD.

Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).

Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD.

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Pejabat Teknis, Pejabat teknis mempunyai tugas:

  1. menyusun perencanaan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;
  2. melaksanakan kegiatan teknis operasional dan pelayanan sesuai dengan RBA;
  3. memimpin dan mengendalikan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;
  4. tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya.

Selain melaksanakan tugas, pejabat teknis mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya.

Pelaksanaan tugas pejabat teknis berkaitan dengan mutu, standarisasi, administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan sumber daya lainnya. Pejabat teknis bertanggung jawab kepada pemimpin.

#Pejabatteknis #blud #pengelola #pejabat

Baca juga: Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Tulis Komentar