Puskesmas adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi.Untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas, maka Puskesmas harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK–BLUD). Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan Puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Mekanisme ini tentu sangat membantu Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Tanpa fleksibilitas tersebut sepertinya sulit Puskesmas dapat memberikan layanan prima di era BPJS, karena pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi.
KONTAK ADMIN : IZHAR 0822-274-900800 atau DIANA 087-738-900-800
Namun masih sedikit Puskesmas yang telah berstatus BLUD. Menurut data ada kurang lebih 9000 Puskesmas di seluruh Indonesia dan pada tahun 2012 telah ada 158 yang berstatus BLUD. Pada tahun 2013 jumlahnya bertambah menjadi 326 dan pada awal tahun 2014 ini ada kurang lebih 101 Puskesmas yang sedang berproses untuk menjadi BLUD. Namun jumlah ini masih sangatlah sedikit atau sekitar 4.7% dari total Puskesmas yang telah menjadi BLUD.
TUJUAN
Setelah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD, diharapkan peserta:
1. Memahami pola pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD
2. Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
3. Memahami Rencana Strategi Bisnis Puskesmas
4. Memahami sistematika penyusunan RBA
5. Memahami sistematika penyusunan Laporan keuangan berdasarkan SAK
MATERI
Materi untuk Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD meliputi :
Puskesmas adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi.Untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas, maka Puskesmas harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK–BLUD). Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan Puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Mekanisme ini tentu sangat membantu Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Tanpa fleksibilitas tersebut sepertinya sulit Puskesmas dapat memberikan layanan prima di era BPJS, karena pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi.
KONTAK ADMIN : IZHAR 0822-274-900800 atau DIANA 087-738-900-800
Email : marketing@syncoreconsulting.com, training@syncore.co.id
Namun masih sedikit Puskesmas yang telah berstatus BLUD. Menurut data ada kurang lebih 9000 Puskesmas di seluruh Indonesia dan pada tahun 2012 telah ada 158 yang berstatus BLUD. Pada tahun 2013 jumlahnya bertambah menjadi 326 dan pada awal tahun 2014 ini ada kurang lebih 101 Puskesmas yang sedang berproses untuk menjadi BLUD. Namun jumlah ini masih sangatlah sedikit atau sekitar 4.7% dari total Puskesmas yang telah menjadi BLUD.
TUJUAN
Setelah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD, diharapkan peserta:
1. Memahami pola pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD
2. Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
3. Memahami Rencana Strategi Bisnis Puskesmas
4. Memahami sistematika penyusunan RBA
5. Memahami sistematika penyusunan Laporan keuangan berdasarkan SAK
MATERI
Materi untuk Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD meliputi :
1. Kendala Pengelolaan PUSKESMAS & Fleksibilitas BLUD
a. Pendahuluan – Kendala dan Harapan BLUD
b. Tata Aturan & Syarat BLUD
c. Tahapan Pengajuan BLUD
d. Fleksibilitas BLUD
2. Perancanaan BLUD
a. Perencanaan BLUD
b. Penatausahaan Keuangan BLUD
3. Pencatatan & Pelaporan Keuangan BLUD
a. Proses Bisnis dan Proses Akuntansi Puskesmas BLUD
b. Proses Pencatatan dan Pelaporan Keuangan
c. Format Laporan Keuangan
d. Simulasi Penyusunan Laporan Keuangan dengan memakai Software Akuntansi BLUD
4. Pengawasan Keuangan dan Audit
a. Aspek Kepatuhan
b. Pembentukan SPI
c. Review Kinerja
PEMATERI
1. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA
2. Andri Yandono, SE., MM
3. Niza Wibyana Tito, S.kom
AGENDA
KONTAK ADMIN : IZHAR 0822-274-900800 atau DIANA 087-738-900-800
Email : marketing@syncoreconsulting.com, training@syncore.co.id