posted by admin on April 24, 2014

10176035_10202616466386654_5470981025282467625_n  

Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI) memutuskan untuk mengadopsi secara penuh International Standars on Auditing untuk menggantikan Standard Profesional Akuntan Publik (SPAP) mulai 1 January 2013. Standar ini menuntuk perubahan cara berpikir, cara bertindak dan cara bersikap auditor. Secara umum ada 5 hal yang berbeda secara fundamental dibandingkan standar lama (Tuanakotta, 2012)

  1. Penekanan pada Audit Berbasis Resiko
  2. Perubahan dari Rules based ke Principle Based
  3. Berpaling dari model matematis
  4. Menekankan pada Kearifan Profesional (professional judgement)
  5. Melibatkan peran Those Charged With Governance (TCWG)

Ada beberapa konsekuensi dari penerapan International Standard on Auditing (ISA) tersebut

  1. Apakah auditor paska ISA bertanggungjawab untuk menemukan fraud dalam audit umum (general audit)?
  2. Bagaimana menerapkan ISA untuk audit klien-klien kecil ?
  3. Apakah ketidaktahuan dari auditor untuk menerapkan ISA bisa dianggap sebagai Negligence /keteledoran profesional dan berdampak hukum paska penerbitan UU Akuntan Publik?
  4. Bagaiamana kita harus mengajarkan auditing ke mahasiswa paska ISA? karena standar berubah dari rule based ke principle based?
  5. Apakah benar ISA akan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan?

  Download powerpoin seminar Implikasi ISA dalam Praktik Audit di Indonesia di bawah ini. Powerpoint tersebut disajikan dalam seminar Dampak Implementasi ISA di Indonesia yang dilaksanakan di STIE Widya Wiwaha Yogyakarta tanggal 24 April 2014. ISA - Implementasi ISA di INDONESIA Rudy Suryanto

Tulis Komentar