Prinsip dasar Bab VII adalah continuity of care . Prinsip tersebut meliputi:
PendafataranPengkajian & KeputusanPerencanaanPelaksanaanPenilaianPemulanganRujukan
PendaftaranProses sesuai kebutuhan dan keselamatan, informasi, fasilitas, tahapan, hak dan kewajiban pasien. Kendala fisik, bahasa dan kendala lain harus diperhatikan dan diatasi.
PengkajianKeputusan Layanan
ParipurnaKebutuhan dan harapan pasienMedis, keperawatan, kajianDicatat dalan rekam medisPemberian prioritas pada kedaruratanDengan peralatan dan sarana memadaiKeputusan oleh tenaga yang kompeten
Rencana layananBeberapa hal yang perlu diperhatikan:
Dipandu kebijakan & prosedur efektifDisusun bersama pasienKebutuhan biopsikososiospiritual dan tata nilai budayaKomprehensif oleh tim kesehatanMempertimbangkan risikoMemuat pendidikan pasienDidokumentasikan : rekam medisPersetujuan tindakan medis
Patient ReferralBeberapa hal yang diperlukan:
SOP RujukanInformasi rujukanKerjasama dengan fasilitas rujukanResume medisDidampingi . . . Read more