Sistematika Laporan Audit Internal :
- Latar belakang
- Tujuan audit
- Lingkup audit
- Objek audit
- Standar/kriteria yang digunakan
- Auditor
- Proses audit
- Hasil dan analisis hasil audit
- Rekomendasi dan batas waktu penyelesaian yang disepakati bersama dengan auditee
Contoh Form Ringkasan Temuan Audit dan Rencana Tindak Lanjut
Tindak Lanjut
- Unit yang diaudit wajib melakukan tindak lanjut terhadap temuan audit dalam bentuk upaya-upaya perbaikan
- Setelah memperoleh laporan hasil audit, auditee harus mempelajari laporan audit, sebagai dasar menyusun rencana perbaikan
- Rencana perbaikan disusun dengan batas waktu yang jelas
- Pada saat pelaksanaan kegiatan perbaikan, auditor dapat melakukan monitoring
- Auditor internal wajib menyampaikan hasil-hasil audit pada saat pertemuan tinjauan manajemen
- Hasil perbaikan wajib dilaporkan kepada Kepala Puskesmas/FKTP dan disampaikan tembusan kepada auditor internal
Tulis Komentar