Pada tanggal 29 Desember 2022, Tim konsultan BLUD Bersama bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M.M, CAAT.Sebagai tenaga ahli mendampingi tim penilai dalam rangka penilaian dokumen administratif Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menerapkan BLUD.Proses ini dilakukan oleh Tim konsultan BLUD Via Zoom yang berlangsung hingga Pukul 15.00 WITA.Dalam Pendampingan penilaian tersebut, tim penilai yang ditunjuk oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Ketua merangkap anggota, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Sekretaris merangkap anggota, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan . . . Read more