Posts Tagged with Lebih

posted by Syncore on December 7, 2023
Puskesmas BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah salah satu unit pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah yang mandiri secara keuangan, Puskesmas BLUD memiliki tanggung jawab untuk mengukur dan meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Puskesmas yang telah menerapkan BLUD tentu wajib di lakukan evaluasi setiap tahunnya menggunakan instrumen yang sesuai. Evaluasi penerapan BLUD disini bisa dijadikan dasar dalam pengukuran kinerja Puskesmas BLUD.Pengukuran kinerja Puskesmas BLUD sangat penting untuk beberapa alasan berikut: Evaluasi: Pengukuran kinerja membantu dalam mengevaluasi sejauh mana Puskesmas BLUD telah mencapai target dan sasaran yang . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik.Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi . . . Read more
posted by Syncore on December 6, 2023
Ketika mendengar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mungkin tidak semua masyarakat mengetahui apa arti BLUD. Meski istilah BLUD sudah beredar lebih dari 10 tahun, namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mengerti istilah tersebut. Pengertian BLUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan daerah pada umumnya. Latar belakang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didasarkan pada keinginan agar instansi pemerintah daerah yang memberikan layanan kepada masyarakat dapat berkinerja . . . Read more
posted by Syncore on December 7, 2023
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sebuah konsep inovatif dalam manajemen pelayanan publik di Indonesia. BLUD dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan di berbagai instansi pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pendampingan BLUD dalam mengubah pelayanan publik menjadi lebih baik.Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran merupakan istilah yang muncul dalam laporan keuangan pemerintah daerah untuk menyajikan selisih antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Pelaporan SiLPA dilakukan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Saldo akun ini akan dibawa ke periode anggaran selanjutnya, dan dicatat sebagai penerimaan BLUD. SiLPA dibawa ke periode selanjutnya untuk dapat digunakan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Pada umumnya SiLPA digunakan untuk melakukan belanja modal. Apabila dalam kurun waktu tertentu SiLPA tidak dimanfaatkan, anggaran tersebut dapat kembali ditarik oleh pemerintah daerah.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini . . . Read more