Pada tanggal 13-15 Desember 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara bekerjasama dengan PT Syncore Indonesia telah mengadakan pelatihan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD. Pelatihan diikuti oleh 8 Puskesmas dan panitia kegiatan dari pihak dinkes yang dilaksanakan di Hotel 929 Lubuk Linggau.
Laporan hasil kegiatan oleh ketua pelaksana kegiatan pelatihan
“Peningkatan pelayanan puskesmas melalui program BLUD sangat diperlukan agar kepuasan masyarakat dapat terpenuhi. Acara dhadiri oleh perwakilan puskesmas masing-masing puskesmas, asisten Bupati, BPKAD, BKD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan lainnya.”
Sambutan dari Asisten 3 Bupati yaitu bapak Samsul Ronani, S.ip
“anggaran untuk acara ini sudah tertera di dalam DPA maka puskesmas. Untuk menjadi BLUD secara administrasi dapat kita lengkapi karena tujuan akhir nya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini baru ada 1 BLUD yaitu Rumah Sakit, pengalaman kami sebagai inspektur RS yang sudah menjadi BLUD masih tertatih-tatih karena status BLUD yang didapat adalah warisan dari Musirawas bukan dari komitmen bersama. Persyaratan administrasi bisa dilengkapi dalam satu minggu tetapi dalam pengelolaannya membutuhkan komitmen bersama. Oleh karena itu ketika saat ini kita ingin menjadi BLUD maka bukan hanya menyusun syarat administratif saja tetapi juga bagaimana cara pengelolaannya. Kami sudah rapat dengan bpjs dan bpjs menyatakan membuka peluang untuk kita saling bertukar informasi dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.”
Sambutan Kepala dinas ibu Marlina Sari
“kegiatan ini dilaksanakan karena mengingat kapitasi bpjs yang sangat besar tetapi masih ada keterbatasan tenaga kesehatan di puskesmas oleh karena itu kami butuh masukan jangan sampai kami berjalan diluar koridor. Harapan kami dengan berubahnya kami menjadi puskesmas blud nantinya administrasi kami menjadi lebih tertib. Semoga apa yang sudah kita cita-citakan bersama dapat tercapai. Kami mohon kepada tim syncore agar memberikan waktu untuk mendampingi kami dalam penyusunan dokumen administrasi BLUD sehingga tahun depan semua puskesmas sudah menjadi BLUD. harapannya di tahun 2020 8 puskesmas di kabupaten musi rawas utara siap terapkan PPK BLUD”
Kegiatan Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh narasumber bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., mengenai Pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Fleksibilitas BLUD :
- Pengelolaan Pendapatan
- Pengelolaan Belanja
- Pengadaan Barang dan jasa
- Pengelolaan Utang dan Piutang
- Tarif
- Pengelolaan SDM
- Pengelolaan Kerjasama
- Pengelolaan Investasi
- Silpa/Defisit
- Remunerasi
Setelah pemaparan materi mengenai fleksibilitas BLUD, Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan praktek oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., mengenai syarat administratif BLUD yang berupa 6 dokumen, yaitu :
- Surat pernyataan bersedia meningkatkan pelayanan
- Surat pernyataan bersedia diaudit
- Standar Pelayanan Minimal
- Pola tata kelola
- Laporan keuangan pokok / prognosis laporan keuangan
- Rencana strategis
Tulis Komentar