Setiap desa memiliki potensi dalam menjalankan sebuah usaha. Potensi ini tidak lepas dari potensi yang ada dari sumber daya manusia. Keberadaan potensi sumberdaya manusia dapat difungsikan untuk mengelola dan membangun desa, salah satunya adalah pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).Pengembangan BUMDes tidak hanya selesai pada proses pembentukannya saja namun ada tahapan selanjutnya. Hal ini sebagai rangkaian mekanisme dalam mengembangkan BUMDes menjadi Lembaga Usaha Desa yang mandiri dan profesional sebagai penggerak kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan.Faktor lain yang mendasari perlunya penguatan BUMDes adalah adanya realita bahwa potensi sumberdaya manusia yang sudah terhimpun dalam kelompok-kelompok ekonomi kerap mendapatkan kesulitan ketika ingin memperkuat visi . . . Read more