Posts Tagged with BUMDES

posted by konsultanbumdes on December 11, 2023
Bumdes.id – Pemerintah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat pedesaan tentu akan memberikan perhatian khusus terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa layanan, atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Inilah sebabnya pemerintah serius memperhatikan dan mendorong perkembangan BUMDES sebagai bagian dari pembangunan nasional.Pemerintah Muara Enim memahami potensi besar yang dimiliki BUMDES dalam meningkatkan ekonomi desa. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempercepat pembangunan desa serta untuk memberikan dukungan langsung kepada BUMDes kabupaten Muara Enim melalui Program Sekolah BUMDes yang . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Pada tanggal 13 Mei 2023 bertempat di Pendopo Sekolah BUMDes Nogotirto Gamping Sleman. Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Bateng Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan dan studi lapangan ke Bumdes.id.Kunjungan ini dipimpin Kepala Desa Desnari Kulon, Ibu Anim Wahyuningsih dan disambut Direktur Eksekutif Bumdes.id, Diana Arta. Rombongan mendapat penjelasan dari Tim Sekretariat Bumdes.id mengenai profil Bumdes.id serta tata cara pendirian BUMDes sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.Diana Arta, Direktur Eksekutif Bumdes.id menjelaskan bahwa Bumdes.id merupakan agregator BUMDes. Berpengalaman puluhan tahun dalam mendampingi tumbuh kembang ribuan BUMDes dan desa di Indonesia. Sementara Konsultan Bumdes.id, Havri Ahsanul Fuad menjelaskan tahapan dan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Sejak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang memberikan keringanan pada sektor UMKM serta memberikan kepastian hukum perpajakan yang lebih adil bagi badan usaha.BUMDes sebagai badan usaha berbadan hukum juga termasuk ke dalam badan usaha yang mesti mengurus kewajiban perpajakannya. Baik pajak dalam bentuk pajak penghasilan, pemungut pajak pertambahan nilai dan pajak-pajak terkait yang berhubungan dengan bendahara negara. BUMDes dikukuhkan sebagai badan hukum melalui Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 yang mengatur status sertifikasi BUMDes sebagai badan hukum dengan menjadi entitas hukum mandiri. Karena sebagai entitas hukum mandiri, maka BUMDes terikat dengan kewajiban perpajakan yang didahului dengan mekanisme pendaftaran nomor . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Akreditasi Usaha BUMDes (sesuai SK Menteri Desa No 145 Tahun 2022).Sistem akreditasi atau pemeringkatan BUMDes diatur dalam Surat Keputusan Menteri Desa PDTT no 145 Tahun 2022. Ada tujuh aspek yang menjadi pertimbangan dan penilaian dari Kementerian Desa PDTT untuk memberikan penilaian kepada BUMDes.Salah satu aspek penilaiannya adalah akreditasi di bidang unit usaha BUMDes. Kenapa unit usaha BUMDes termasuk dalam akreditasi atau pemeringkatan Kemendes? Karena unit usaha merupakan salah satu faktor penting peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa.Unit usaha BUMDes didirikan dengan tujuan: Menjadikan BUMDes sebagai wadah dan agregator ekonomi desa. Jika sudah ada sebuah usaha digerakkan UMKM desa, maka unit . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Konsultan Bumdes.id Berbagai Tips Menyusun Laporan Keuangan BUMDes dalam Pelatihan Pendamping BUMDes, atau biasa disebut dengan Training of Trainers (TOT) BUMDes.Pada training of trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang digelar pada Kamis 13 April 2023 melalui zoom, Konsultan Bumdes.id, Siti Hasna Fatima, S.E. berbagi tips dan cara menyusun laporan keuangan BUMDes sesuai dengan petunjuk dasar Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes serta Keputusan Menteri Desa PDTT (Kepmen) nomor 136 tahun 2022 mengenai panduan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa. Satu hal penting sebelum menyusun laporan keuangan BUMDes, pengurus BUMDes perlu memahami bahwa BUMDes sebagai badan usaha dan badan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Laporan Keuangan Usaha BUMDes perseroan terbatas diatur khusus dalam payung hukum yang berbeda. Sementara laporan usaha BUMDes diatur dalam PP 11 Tahun 2021.Pada training of trainers (TOT) BUMDes ke-46 yang diadakan Bumdes.id dengan pemateri utama Wahyudi Anggoro Hadi dan Siti Hasna Fatima. Terdapat pertanyaan dari peserta TOT mengenai penyusunan laporan keuangan BUMDes dan penyusunan laporan keuangan unit usaha BUMDes. Keduanya memiliki perbedaan mengingat BUMDes dan unit usahanya bisa menjadi entitas yang terpisah. Jika unit usaha BUMDes berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan/atau Koperasi, maka penyusunan laporan keuangannya terpisah dari BUMDes.Menyusun Laporan Usaha BUMDesBUMDes sendiri merupakan badan hukum yang memiliki pengaturan tersendiri . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Laporan keuangan BUMDes secara khusus berada dalam Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai badan hukum BUMDes. Sebagai badan hukum, BUMDes memiliki kewajiban untuk menyusun, membuat dan melaporkan laporan keuangan sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.Laporan keuangan BUMDes juga secara teknis ada dalam Keputusan Menteri Desa PDTT no 136 tahun 2022 mengenai pedoman teknis penyusunan laporan keuangan bagi entitas bisnis bernama BUMDes. Perlu diketahui bahwa BUMDes merupakan entitas bisnis yang terpisah dari Pemerintah Desa dan juga Desa. Walaupun ketiganya saling berkaitan dan saling mendukung.BUMDes berdiri dengan modal dari desa dan masyarakat desa, akan tetapi . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Jika BUMDes berniat memiliki Perseroan Terbatas, bagaimana mekanisme pendirian, pengelolaan serta pelaporan keuangan dan pertanggungjawabannya?Bumdes.id akan memaparkan tahapan dan teknik serta panduan-panduan dasar hukum BUMDes dapat mendirikan unit usaha berbentuk perseroan terbatas. Pada Peraturan pemerintah No 11 Tahun 2021 dan juga Undang-Undang Desa Tahun 2014, BUMDes dapat mendirikan unit usaha yang berada dibawah kendali BUMDes secara langsung maupun tidak langsung. Pendirian unit usaha BUMDes dapat dilakukan secara langsung melalui persetujuan pengurus BUMDes, pengawas BUMDes dan penasehat BUMDes, atau jika berdampak luas dapat melalui musyawarah desa. BUMDes dapat mendirikan unit usaha berbentuk perseorangan, badan usaha berbadan hukum seperti perseroan terbatas dan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Kepala Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi pada 12 April 2023 membagikan pengalamannya memimpin pembangunan Panggungharjo selama dua periode kepemimpinannya.Alumni Fakultas Farmasi UGM ini mengisi satu sesi penuh pada Training of Trainers (TOT) yang diadakan Bumdes.id secara online dan diikuti oleh pengurus BUMDes dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia.Wahyudi membuka pemaparannya dengan mengingatkan kembali kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 serta dampaknya bagi desa dan BUMDes.Terutama dengan berubahnya konsep BUMDes dari status “badan usaha” menjadi “badan hukum” yang didirikan oleh masyarakat desa. Konsep-konsep inilah yang kemudian diimplementasikan ke dalam BUMDes Desa Panggungharjo. Wahyudi menggarisbawahi bahwa beberapa kesuksesan di Panggungharjo . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
(Sesuai SK Menteri Desa No 145 Tahun 2022)Salah satu fokus akreditasi BUMDes adalah perbaikan dan penataan manajemen BUMDes. Hal ini diatur dalam Surat keputusan Menteri Desa PDTT no 145 tahun 2022 mengenai sistem pemeringkatan BUMDes. Setidaknya ada tujuh indikator yang menjadi bagian penilaian dari Kementerian Desa terhadap BUMDes jika ingin memperoleh asesmen pemeringkatan alias akreditasi. Karena nantinya akreditasi ini berguna bagi BUMDes untuk berkembang dan mengembangkan diri. Salah satu aspek dalam pemeringkatan BUMDes yang menjadi fokus kemendes adalah aspek manajemen. Sebenarnya aspek manajemen ini juga telah lama disinggung dalam Undang-Undang Desa tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 . . . Read more