Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha berbasis desa yang dibentuk oleh pemerintahan desa bersama masyarakat dan dalam pemantauan atau pengawasan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).Kehadiran BUMDes tentunya memiliki berbagai macam potensi yang ada di setiap unit usahanya, untuk mengembangkan setiap unit usahanya diperlukan adanya pemetaan pendampingan usaha BUMDes agar usaha yang akan dilaksanakan bisa terencana dengan baikLangkah awal dalam mendirikan BUMDes adalah melakukan pemetaan potensi apa saja yang ada di Desa.Oleh karena itu, pemetaan potensi desa dan juga pemetaan usaha desa tentunya menjadi hal yang penting dalam membangun usaha yang ada di desa.Pemetaan potensi usaha desa sebenarnya bukan hal yang . . . Read more