posted by Syncore on December 26, 2018
Tata cara penyusunan dan format Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan mekanisme pengajuan dan pengesahan RBA pada Badan Layanan Umum (BLU) telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Nomor 20 tahun 2012. Satuan Kerja yang berstatus sebagai BLU menyusun dokumen RBA dengan berpedoman pada Rencana Stategis Bisnis BLU dan Pagu anggaran Kementerian Negara/ Lembaga yang bersangkutan. Disamping itu, Rencana Strategis Bisnis BLU juga harus sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Negara/ Lembaga. Sedangkan yang dimaksud dengan pagu anggaran ialah batas tertinggi anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Negara/ Lembaga dalam rangka penyusunan RKA-K/L sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah mengenai RKA-K/L. RBA BLU . . . Read more
posted by Syncore on November 15, 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa penerimaan daerah, pengeluaran daerah, serta kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/ perusahaan daerah, termasuk dalam keuangan negara. Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan . . . Read more
posted by Syncore on November 16, 2018
Pengertian Renstra menurut Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan BLUD untuk periode 5 (lima) tahunan. Renstra wajib disusun oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/ Badan Daerah yang akan mengajukan untuk menerapkan BLUD. Hal ini dikarenakan Renstra merupakan salah satu dari dokumen persyaratan administratif. Renstra disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang kemudian akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Penyusunan Renstra sebagai persyaratan administrasi ini sama dengan Renstra yang dibuat oleh Puskesmas setiap lima tahun. Dimana Renstra yang dibuat oleh Puskesmas mengacu pada Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang . . . Read more
posted by Syncore on November 17, 2018
Sejak program JKN dilaksanakan pada tahun 2013, muncul wacana mengubah Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas (Permenkes No.9, 2014). Perubahan Puskesmas menjadi BLUD didasarkan pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) yang memberikan fleksibilitas. Penerapan PPK-BLU pada Puskesmas memungkinkan Puskesmas untuk mengelola sumber daya manusia (SDM) sendiri sehingga Puskesmas mempunyai kewenangan untuk mempekerjakan tenaga . . . Read more
posted by Syncore on November 19, 2018
Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) BLUD merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran BLUD selama 1 (satu) tahun anggaran. SiLPA dihitung berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) yaitu selisih dari realisasi pendapatan dengan realisasi belanja pada 1 (satu) periode anggaran. Setelah menjadi BLUD SiLPA dapat langsung digunakan dalam tahun anggaran berikutnya, kecuali karena perintah kepala daerah disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan rencana pengeluaran BLUD. Penggunaan SiLPA dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas/ untuk membiayai program dan kegiatan harus melalui mekanisme APBD. Untuk tahun anggaran berikutnya SiLPA tidak lagi diakui sebagai pendapatan namun menjadi saldo . . . Read more
posted by Syncore on November 21, 2018
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD. BLUD dalam pelaksanaan anggarannya harus melakukan penatausahaan keuangan paling sedikit memuat pendapatan dan belanja; penerimaan dan pengeluaran; utang dan piutang; persediaan, aset tetap dan investasi; dan ekuitas. Ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran BLUD tersebut diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Institusi yang menerapkan BLUD . . . Read more
posted by Syncore on November 22, 2018
Pada artikel kali ini akan membahas mengenai Konsultasi Online. Seperti yang kita semua ketahui ada tiga macam jenis perusahaan yaitu perusahaan dagang, manufaktur dan jasa. Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang menjual jasa atau keahliannya dalam suatu bidang tertentu. Syncore Indonesia merupakan suatu perusahaan jasa, yang mana salah satu dari jasa yang ditawarkan adalah pendampingan untuk menjadi BLUD hingga pengelolaan keuangan setelah menjadi BLUD. Guna memaksimalkan layanannya Syncore Indonesia melayani jasa konsultasi online mulai dari hari Senin hingga hari Jumat. Layanan ini merupakan layanan yang dinilai praktis dalam membantu klien menangani kendala yang ada. Jasa Konsultasi sendiri merupakan layanan keahlian profesional dalam . . . Read more
posted by Syncore on November 23, 2018
Pembangunan nasional merupakan upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Rencana pembangunan nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2006 meliputi rencana pembangunan jangka panjang (periode 20 tahun), rencana pembangunan jangka menengah (5 tahun), rencana pembangunan jangka menengah kementerian/ lembaga, rencana pembangunan tahunan nasional, dan rencana pembangunan tahunan kementerian/ lembaga. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dimulai dengan menyiapkan rancangan awal, melaksanakan musrenbag jangka panjang nasional, menyusun rancangan akhir RPJP Nasional dan menetapkan RPJP Nasional. Rancangan awal disiapkan oleh Menteri dan memuat rancangan visi, misi dan arah pembangunan nasional yang merupakan penjabaran dari tujuan . . . Read more
posted by Syncore on November 24, 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan BLUD yang dimaksud terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Jika pada standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha BLUD, maka BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi dan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. LK BLUD dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan SKPD untuk diintegrasikan . . . Read more
posted by Syncore on November 26, 2018
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikeluarkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seiring dengan adanya perubahan susunan pemerintahan daerah, maka kewenangan pemerintah daerah pun juga mengalami beberapa perubahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut : Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan oleh pemerintah pusat menjadi dasar pelaksanaan otonomi . . . Read more