posted by Syncore on October 11, 2018
Pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah. BLUD dibina oleh menteri melalui direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan menteri melalui Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan terhadap BLUD. BLUD mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan berpedoman pada standar akuntansi yang berlaku untuk BLUD yang bersangkutan dan ditetapkan oleh kepala daerah dengan peraturan kepala daerah. Dalam rangka penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual pemimpin BLUD menyusun kebijakan akuntansi yang berpedoman pada standar akuntansi sesuai jenis layanannya. Untuk daerah provinsi pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD didaerah provinsi dilakukan oleh Gubernur. Sedangkan BLUD di daerah Kabupaten/Kota akan diawasi oleh Bupati/walikota. Pembinaan dilakukan dengan cara sosialisasi, supervisi . . . Read more
posted by Syncore on October 11, 2018
oleh 32 Puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara. Praktik penyusunan laporan keuangan berbasis SAP dilaksanakan dalam workshop penyusunan laporan keuangan SAK dan SAP BLUD yang diselenggarakan pada tanggal 1-6 Oktober 2018 di Hotel Aston Balikpapan. Workshop ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara Bersama dengan Syncore Indonesia selaku konsultan pendamping dalam penyusunan Laporan Keuangan SAK dan SAP. Pelaksanaan workshop selama 6 hari menghadirkan narasumber Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku senior konsultan keuangan BLUD dari Syncore Indonesia. Narasumber yang hadir Bersama dengan tim konsultan dari Syncore Indonesia yang akan mendampingi peserta dalam praktik penyusunan laporan keuangan SAP. Peserta yang hadir . . . Read more
posted by Syncore on October 13, 2018
Workshop PPK-BLUD RSUD Limpung dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 Oktober 2018 di The Jayakarta Hotel Yogyakarta. Workshop yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini dihadiri oleh Kasubag TU, PPTK, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Staff Keuangan, dan Akuntan sebagai peserta workshop. Jumlah peserta yang diikutkan pelatihan sebanyak 7 orang masing-masing bagian 1 orang dengan Staff Keuangan 2 orang. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD di RSUD Limpung. Output yang dihasilkan dari pelaksanaan workshop ini adalah meningkatnya kapabilitas sumber daya  manusia yang dimiliki RSUD Limpung, sehingga mampu menghasilkan pola pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel. Bapak Niza Wibyana Tito, . . . Read more
posted by Syncore on October 13, 2018
 Setiap penyediaan barang dan jasa kepada masyarakat yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikenai imbalan atas jasa yang berupa tarif layanan. Hal-hal mengenai tarif layanan BLUD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) Nomor 79 tahun 2018 pada Bab IX pasal 81 sampai dengan pasal 83. Tarif layanan yang dimaksud berupa besaran tarif dan/ atau pola tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana. Pola tarif merupakan penyusunan tarif layanan dalam bentuk formula. Perhitungan biaya per unit layanan dijadikan sebagai dasar dalam penghitungan tarif layanan bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian . . . Read more
posted by Syncore on October 13, 2018
 Kemajuan teknologi informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas,membuka peluang bagi pengaksesan pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam skala yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi-transaksi bisnis maupun pelayanan publik.Perubahan- perubahan yang terjadi saat ini menuntut terbentuknya organisasi pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dimana masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, dapat diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara interaktif. BLUD sebagai salah satu agen pemerintah dalam pelayanan publik harus menjawab tuntutan tersebut. Untuk menciptakan hal tersebut BULD harus mampu membentuk . . . Read more
posted by Syncore on October 13, 2018
 Bab XI Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah membahas mengenai investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit angggaran BLUD.Bagian Pertama : InvestasiBLUD dapat melakukan investasi selama dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Investasi dapat berupa investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama 12 bulan atau kurang dari 12 bulan. Karakteristik investasi jangka pendek, antara lain Dapat segera diperjualbelikan/ dicairkanDitunjuk untuk manajemen kasInstrumen keuangan dengan risiko rendah.Investasi jangka pendek meliputi: Deposito pada bank umum dengan jangka waktu 3 – 12 bulan dan/ . . . Read more
posted by Syncore on October 13, 2018
 Badan Layanan Umum Daerah adalah sebuah unit teknis pelaksana peerintahan yang diberikan keleluasaan atau fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Salah satunya adalah fleksibilitas dalam melaksanakan operasi bisnisnya dengan menerima adanya piutang atau utang. Pada artikel kali ini akan membahas mengenai piutang atau utang yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD menurut Permendagri no 79 tahun 2018.Pengelolaan piutang pada BLUD dapat dilakukan sehubungan dengan penyerahan barang/jasa/ transaksi lain secara langsunng maupun tidak langsung dengan kegiatan BLUD. Proses penagihan piutang dilakukan pada saat jatuh tempo dengan menyertakan adminstrasi penagihan. Apabila terjadi piutang yang sulit untuk ditagih maka dilimpahkan ke kepada daerah . . . Read more
posted by Syncore on October 16, 2018
Seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 44 direncanakan akan dirubah pengelolaannya menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) di tahun 2019 mendatang. Sebagai tahap awal persiapan, 11 pegawai Dinas Kesehatan dan perwakilan 6 pegawai Puskesmas Kabupaten Bekasi mengikuti Workshop persiapan penerapan BLUD yang di selenggarakan oleh PT. Syncore Indonesia di Hotel Tara Yogyakarta selama 3 hari mulai hari kamis sampai hari sabtu (11-13 Oktober 2018) dengan narasumber Bapak Sony Haksomo, S.E., M.Si dan Bapak Niza Wibyana Tito,.Kom., MM yang sudah berpengalaman mendampingi atau membimbing banyak klien untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Bapak dr. H. . . . Read more
posted by Syncore on October 16, 2018
 Setiap kerugian daerah pada BLUD yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau lalaian seseorang diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian kerugian negara/daerah.Kerugian keuangan negara/daerah akibat perbuatan melawan hukum/melanggar hukum atau kelalaian kewajiban yang dibebankan kepada bendahara atau oleh karena terjadinya kekurangan kas/barang dalam persediaan, maka pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara merupakan kewenangan dan ditetapkan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, “Pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK”.Penyelesaian ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara tentunya dilakukan dengan tata cara yang berlaku. Berdasarkan pasal 22 ayat . . . Read more
posted by Syncore on October 19, 2018
Istilah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) mungkin terdengar awam atau asing di telinga pegawai Dinas Kesehatan dan pegawai kesehatan Kabupaten Merauke. Seperti yang di utarakan Kepala Bidang Kesehatan Bapak Yahya Kidung, SKM saat menghadiri Workshop Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke di Hotel Horaios Malioboro Yogyakarta (15/10/2018) menyatakan “selama ini saya istilah BLUD hanya cuma sebatas mendengar untuk prosedur belum paham, saya baru pertama mendengar saat menghadiri workshop di rumah sakit daerah Solo. Saya berharap dengan pelatihan ini kita dalam administrasi dan yang lain-lain agar kita tidak buta dalam segala hal terkait BLUD. Kami ada 25 puskesmas di Kab . . . Read more