Menurut Peraturan Pemerintah 65 / 2005 tentang pedomam penyusunan dan penerapanSPM, Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. (pasal 1 ketentuan umum)
Menurut PermendagriNo. 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan SPM, susunan SPM memuat antara lain:
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Dasar Hukum
- Kebijakan Umum
- Arah Kebijakan
BAB II PENERAPANDANPENCAPAIANSTANDAR PELAYANANMINIMAL
- Pelayanan Kesehatan Dasar
- Pelayanan Kesehatan Rujukan
- Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan Penyakit
- Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
BAB III PROGRAMDANKEGIATAN
Program dan kegiatan yang terkait dengan penerapan dan pencapaian SPM.
BAB IV PENUTUP
- Kesimpulan
- Saran/Rekomendasi
LAMPIRAN
Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini
Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?
Anda dapat menghubungi:
Rahmadani Lutfiawati
CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com
Diana Septi A
CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id
Telepon Kantor: 0274 – 488 599
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id
Tulis Komentar