posted by danik on December 2, 2016

Menurut Peraturan Pemerintah 65 / 2005 tentang pedomam penyusunan dan penerapanSPM, Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. (pasal 1 ketentuan umum)

Menurut PermendagriNo. 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan SPM, susunan SPM memuat antara lain:

BAB I PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang
    2. Dasar Hukum
    3. Kebijakan Umum
    4. Arah Kebijakan

     

BAB II PENERAPANDANPENCAPAIANSTANDAR PELAYANANMINIMAL

    1. Pelayanan Kesehatan Dasar
    2. Pelayanan Kesehatan Rujukan
    3. Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan Penyakit
    4. Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

     

BAB III PROGRAMDANKEGIATAN

Program dan kegiatan yang terkait dengan penerapan dan pencapaian SPM.

BAB IV PENUTUP

    1. Kesimpulan
    2. Saran/Rekomendasi

     

LAMPIRAN

  

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar