posted by kukuh_budiman on July 2, 2015

Saat ini sudah semakin banyak institusi kesehatan, baik PPK tingkat 1 seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ataupun PPK tingkat 2 atau Rumah Sakit, yang berlomba-lomba untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLU)

Mereka berharap, dengan menjadi BLU institusinya akan memiliki keleluasaaan untuk menggunakan dana dan bergerak secara lebih progresif.

Namun masalahnya, untuk dapat menjadi BLUD yang baik iu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh institusi-institusi tersebut.

Bukan tidak mungkin, beberapa persyaratan yang diwajibkan itu akan memberatkan orang-orang yang bertugas di Puskesmas ataupun Rumah Sakit.

Itu terjadi karena memang ada syarat-syarat yang sebelumnya sangat asing bagi mereka. Sebut saja salah satunya syarat penyusunan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi, penyusunan Rencana Anggaran Bisnis, dan penyusunan-penyususnan dokumen lainnya.

Bagi instansi yang telah memutuskan untuk berubah menjadi BLUD, pola kerja lama harus ditinggalkan dan mulai memantapkan diri untuk memasuki era baru.

Hal itu penting mengingat BLUD akan menuntut semua pihak untuk lebih professional dalam hal pemberian layanan ke publik.

Pertanyaannya kemudian ; Seberapa siapkah instansi Anda untuk menjadi BLUD?

Cari tahu solusinya disini :

PT SYNCORE INDONESIA

JLN SOLO KM 9 YOGYAKARTA 55282

Telp 0274-48859

CONSULTING : 085608 900 800 | admin@syncore.co.id | PIN BB 7587B414

TRAINING : 087738 900 800 | training@syncore.co.id | PIN BB 7F8C112E

Tulis Komentar