posted by konsultanblud on December 7, 2023

Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat. Salah satu aspek kunci dalam menjalankan Bapelkes BLUD adalah penyusunan tarif layanan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Syncore BLUD memiliki layanan pendampingan untuk penyusunan tarif layanan Bapelkes BLUD yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD.

## 1. Memahami Prinsip-Prinsip BLUD

Langkah pertama dalam penyusunan tarif layanan adalah memahami prinsip-prinsip BLUD. Prinsip-prinsip ini mencakup otonomi, akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan layanan kesehatan. Pastikan tim yang terlibat memahami dengan baik prinsip-prinsip ini untuk mengintegrasikannya dalam penetapan tarif layanan.

## 2. Analisis Biaya Layanan

Lakukan analisis biaya layanan secara menyeluruh. Identifikasi semua komponen biaya yang terlibat dalam penyediaan layanan kesehatan, termasuk biaya operasional, personil, peralatan medis, obat-obatan, dan biaya lain yang terkait.

## 3. Perhitungan Tarif yang Adil

Berdasarkan analisis biaya, lakukan perhitungan tarif layanan yang adil. Pastikan tarif mencakup semua biaya operasional dan dapat memberikan keuntungan yang cukup untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan yang berkualitas.

## 4. Pertimbangkan Aspek Kepatuhan dan Peraturan

Selalu pertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Pastikan tarif layanan yang ditetapkan mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah terkait, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

## 5. Evaluasi Dampak Sosial dan Ekonomi

Selidiki dampak sosial dan ekonomi dari tarif layanan yang diusulkan. Lakukan penilaian dampak terhadap aksesibilitas masyarakat, keadilan sosial, dan ketersediaan layanan kesehatan bagi golongan ekonomi menengah ke bawah.

## 6. Melibatkan Pemangku Kepentingan

Libatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pasien, dan kelompok advokasi kesehatan dalam proses penyusunan tarif. Dapatkan masukan dan tanggapan dari mereka untuk memastikan tarif yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

## 7. Konsultasi dengan Ahli Keuangan dan Kesehatan

Konsultasikan rencana tarif dengan ahli keuangan dan kesehatan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam tentang sistem kesehatan dan keuangan. Dapatkan masukan dari mereka untuk memastikan tarif yang diusulkan secara finansial berkelanjutan.

## 8. Komunikasi dan Edukasi Publik

Lakukan komunikasi dan edukasi publik tentang tarif layanan yang diusulkan. Jelaskan secara transparan tentang komponen tarif, manfaatnya, dan dampaknya pada pelayanan kesehatan. Libatkan masyarakat dalam mendukung tarif yang sesuai dengan kualitas layanan yang diberikan.

## 9. Evaluasi dan Penyempurnaan

Setelah menerapkan tarif layanan, lakukan evaluasi terus-menerus. Tinjau keefektifan dan keterkaitan tarif dengan kualitas layanan. Jika diperlukan, lakukan penyesuaian tarif untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan pelayanan kesehatan.

Penyusunan tarif layanan Bapelkes BLUD adalah tugas penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Dengan mematuhi panduan ini dan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prinsip-prinsip BLUD, diharapkan tarif layanan yang ditetapkan akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan membawa perubahan positif dalam sistem kesehatan lokal.

Syncore BLUD dibantu dengan Pakar Keuangan BLUD Pakar Keuangan BLUD kami bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT memiliki layanan pendampingan untuk penyusunan Penyusunan Tarif Layanan UPTD BLUD. Bapelkes Kota DIY merupakan salah satu UPTD yang melaksanakan Pelatihan Penyusunan Tarif Layanan pada Jumat, 14 April 2023 di Ruang Arjuna Bapelkes DIY.

Dalam materi pelatihannya disampaikan Pakar Keuangan BLUD kami bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT menjelaskan alur pengusulan tarif yang dimulai dari pemimpin blud mengusulkan tarif baik tarif layanan baru atau tarif layanan perubahan. Apabila terdapat tarif layanan baru bisa diusulkan dokumen pengusulan tarif yang baru dan tidak perlu membuat pergub baru. Dalam pengusulan tarif perlu mempertimbangkan beberapa hal meliputi aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran tarif layanan yang dikenakan kepada masyarakat serta batas waktu penetapan tarif. Kemudian tarif ini diusulkan ke KDH melalui sekda, apabila sudah diterima bisa menentukan besarnya tarif.

Serta penyampaian narasumber 2 bapak Dr. Januar Eko P., SE., MSI., AK., CA menjelaskan bahwa cara menyusun laporan keuangan tidak boleh sesuai aturan sendiri melainkan sesuai aturan yang ditetapkan.

Akuntansi terdiri atas:

  1. Keuangan. Berkaitan dengan laporan keuangan yang disesuaikan dengan standar.
  2. Manajemen. Berkaitan dengan HPP, Tarif, Budget

Dalam hal manajemen, pemerintah mengharapkan new public manajemen. Sektor publik disuruh mengadopsi teori sektor swasta artinya yang diharapkan adalah profit oriented sedangkan Bapelkes adalah public service jadi tidak sesuai.

Baca juga: Mengungkap Pentingnya Kajian Kelayakan dalam Pendirian (BLUD)

Tulis Komentar