Posts Tagged with Tarif

posted by konsultanblud on December 7, 2023
Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat. Salah satu aspek kunci dalam menjalankan Bapelkes BLUD adalah penyusunan tarif layanan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Syncore BLUD memiliki layanan pendampingan untuk penyusunan tarif layanan Bapelkes BLUD yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD.## 1. Memahami Prinsip-Prinsip BLUDLangkah pertama dalam penyusunan tarif layanan adalah memahami prinsip-prinsip BLUD. Prinsip-prinsip ini mencakup otonomi, akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan layanan kesehatan. Pastikan tim yang terlibat memahami dengan baik prinsip-prinsip ini untuk mengintegrasikannya dalam penetapan tarif . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Setelah mengetahui terkait dengan layanan yang ditetapkan di TPSA Bagendung, Pak Tito selaku pakar BLUD melakukan pengamatan secara langsung proses pembuatan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai layanan utama yang ada di TPSA Bagendung.Pengamatan proses pembuatan BBJP ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan untuk menghasilkan BBJP tersebut. Aktivitas-aktivitas ini nantinya akan menimbulkan biaya-biaya sebagai dasar penyusunan tarif layanan.Proses pembuatan BBJP itu sendiri meliputi: Kedatangan sampah segar. . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Pada hari Senin, 4 Oktober 2023 Pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT yang biasa dipanggil Pak Tito bersama konsultan BLUD melakukan kunjungan ke TPSA Bagendung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penentuan tarif layanan di TPSA Bagendung. Sebelumnya TPSA Bagendung telah melakukan Kerjasama dengan Syncore BLUD untuk menerapkan BLUD melalui penyusunan dokumen administratif BLUD. Dokumen administratif BLUD merupakan syarat ketiga yang diperlukan UPT/D sebelum mengajukan ke dinas terkait untuk menerapkan BLUD. Setelah TPSA Bagendung ditetapkan menjadi BLUD di awal tahun 2023, TPSA Bagendung berniat untuk memperbaiki tarif layanan yang sudah ada agar relevan dengan kondisi terkini.Langkah . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 11, 2023
Bumdes.id – Dalam peraturan Badan Usaha Milik Desa dalam PP No.11 Tahun 2021 Terdapat penguatan bagi BUMDes salah satunya adalah mempertegas status BUMDes sebagai Badan Hukum. Dalam sisi perpajakan sesuai dengan undang-undang HPP No.7 Tahun 2021, BUMDes telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak badan, dimana syarat subjektif merupakan badan usaha yang diakui secara hukum lalu syarat objektif adalah telah memperoleh penghasilan sehingga diwajibkan untuk melakukan pemotongan sesuai dengan tarif perpajakan yang berlaku.Peraturan perpajakan memberikan kepercayaan penuh bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor serta melaporkan seluruh pajak yang menjadi kewajibannya, kebijakan ini merupakan Self Assessment System. Dalam kebijakan ini menuntut wajib . . . Read more
posted by ika on December 29, 2017
Pola Tarif Nasional Rumah Sakit BLU. Pola tarif nasional rumah sakit badan layanan umum (BLU) yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan kini telah diubah dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit. Permenkes tersebut juga turut mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah. Pola tarif nasional adalah pedoman dasar yang berlaku secara nasional dalam pengaturan dan perhitungan untuk . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:1. Kontinuitas dan pengembangan layanan2. Daya beli masyarakat3. Asas keadilan dan kepatutan4. Kompetisi yang sehat  Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD    . . . Read more