Secara ekonomi, semestinya saat ini Puskesmas sudah jauh lebih baik. Karena Pemerintah, melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) memberi dana ke Puskesmas.
Puskesmas bisa menggunakan dana itu untuk melakukan pencegahan dan promosi kesehatan. Peran Puskesmas yang sejak dahulu diharapkan juga menjadi sangat mungkin untuk segera diwujudkan.
Namun bersamaan dengan semua peluang tersebut, puskesmas kini juga dituntut lebih profesional. Puskesmas yang memiliki pelayanannya buruk akan ditinggalkan masyarakat peserta program JKN dan BPJS.
Sebab, para peserta kini diberikan kebebasan untuk memilih dan pindah ke puskesmas lain atau klinik swasta yang pelayanannya berkualitas.
Oleh karena itu, pelayanan semua puskesmas harus betul-betul berkualitas dan tenaga medisnya pun harus profesional. Sebab sekarang, puskesmas tak hanya bersaing dengan klinik swasta saja, melainkan dengan puskesmas lainnya.
Karenanya Dinkes (Dinas Kesehatan) kini menerapkan standar kualitas pelayanan kepada semua puskesmas yang menyelimuti masalah penyediaan obat, alkes (alat kesehatan) serta standar operasional lainnya.
Selain itu Puskesmas juga ditantang agar mampu mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Jika tidak, akan berurusan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Oleh karenanya, dibutuhkan sebuah pelatihan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan terintegrasi dari Dinkes dan Puskesmas. Tanpa itu, akan sangat mungkin terjadi kesalahan yang menjadikan berkah dana BPJS dan JKN justru menjadi masalah.
Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami Di :
PT SYNCORE INDONESIA
Jln Solo Km 9 Yogyakarta,JLN SOLO KM 9 YOGYAKARTA 55282
Telp 0274-488599
CONSULTING : 085608 900 800 | admin@syncore.co.id | PIN BB 7587B414
TRAINING : 087738 900 800 | training@syncore.co.id | PIN BB 7F8C112E
SYSTEM : 0821 3690 9999 | tsm@syncore.co.id | PIN BB 7A08A01D
Tulis Komentar