Tim konsultan BLUD telah melakukan finalisasi Dokumen administratif dan Dokumen Studi kelayakan untuk beberapa klien dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bekerjasama dengan Syncore BLUD terdiri dari DLHK Kabupaten Karawang, DLH kota Cilegon, dan DLH Kabupaten Cirebon.
DLH kabupaten Karawang memiliki Kerjasama dengan Syncore BLUD berupa penyusunan Studi kelayakan penerapan BLUD untuk UPTD Lingkungan Hidup Wilayah II Rengasdengklok Kabupaten Karawang dan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD.
Kemudian untuk DLH kota Cilegon memiliki Kerjasama dengan Syncore BLUD dalam hal penyusunan Dokumen Administratif sebagai syarat penerapan BLUD yang berlangsung selama 3 bulan.
Serta Kerjasama yang terjalin antara DLH kabupaten Cirebon dengan Syncore BLUD adalah dalam hal penyusunan dokumen studi kelayakan, dengan rencana tindak lanjut untuk penyusunan dokumen administratif yang direncanakan pada tahun 2023 ini.
Seluruh projek tersebut telah difinalisasi dan merupakan bentuk komitmen Dinas Lingkungan Hidup Bersama PT Syncore Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Indonesia Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan target penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 70% dan target pengurangan sampah rumah tangga 30% sampai dengan tahun 2025.
Apabila tertarik bisa membaca dokumen lebih lengkap terkait dengan DLH berikut ini!
Tulis Komentar