posted by danik on August 31, 2016

 PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan workshop dengan tema “Pembentukan dan Penguatan SPI” pekan lalu, 27 Agustus 2016. Workshop diselenggarakan di Grage Hotel Yogyakarta, Ruang Abimanyu I. Workshop dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai instansi seperti RSGM Prov. Sumsel, Puskesmas Magelang Utara, RSUD Sutan Taha Jambi dengan narasumber dr. Gandung Bambang Hermanto.

Pada sesi awal dr. Gandung Bambang Hermanto menjelaskan materi mengenai pengelolaan keuangan BLUD, tugas pokok dan fungsi SPI, ruang lingkup pekerjaan dan kompetensi SPI.

Selama workshop berlangsung diskusi terjadi antara peserta dan dr.Gandung. Berikut ini petikan tanya jawab antara narasumber dan peserta di workshop pembentukan dan penguatan SPI, pekan lalu.

SPI seharusnya dibuat seperti apa, apakah harus ada SK?

Selama ini belum ada ketentuan, namun yang jelas SPI bertugas membantu direktur.

Apabila tarif disesuaikan dengan unit cost, apakah akan rugi?

Hal tersebut tergantung dari masing-masing Dinkes bagaimana manajemennya, karena tarif harus disesuaikan dengan unit cost INA CBG’s.

Bagaimana aturan pimpinan BLUD itu, apakah ada kriteria khusus?

Pimpinan BLUD boleh PNS dan Non PNS, dimana pimpinan BLUD harus paham mengenai bisnis dan dipastikan ada lelang jabatan.

Apabila sebuah rumah sakit kondisinya belum memiliki bank, bagaimana seharusnya?

Seharusnya rumah sakit mempunyai bank sendiri, tidak hanya disetor tiap hari dengan kuitansi. Disini menjadi tugas SPI dalam manajemen resiko. Adapun langkahnya: SPI harus melakukan sampling dari bendahara pengeluaran dan penerimaan , karena dipastikan ada klaim dan dokumen terkadang tidak tersimpan dengan baik, dan seharusnya dilaporkan setiap hari. Apabila tidak dilakukan maka akan banyak yag tidak tertagih.

Bagaimana mengantisipasi apabila poli tutup, sedangkan pasien yang datang harus masuk gawat darurat?

BPJS tidak mau klaim pada gawat darurat. Disini tugas SPI bagaimana SOP dapat berjalan dengan baik yang dampaknya pasien meras puas dan rumah sakit tidak dirugikan.

Apa yang harus dilakukan SPI apabila bendahara diperiksa?

SPI hanya mengawasi dan melaporkan apa yang ada, disini SPI hanya sebagai mitra bisnis.

Kasus di RSGM Gigi, dokter memesan benang operasi namun tidak dipakai, seharusnya bagaimana padahal harga benang sangat mahal ?

Ini merupakan tugas dri SPI yang harus melaporkan ke atasan.

Bagaimana dalam pengelolaan obat apakah ada aturannya tersendiri, Dinkes buffer stok selama 18 bulan, sedangkan BLUD stok obat hanya 3 bulan terkadang tidak beli, jika ada yang kadaluarsa bagaimana?

Jika ada obat yang kadaluarsa harus dilaporkan pada SPI. harus diingat: setiap obat yang diterima harus dilaporkan, Jika obat habis/tidak bisa dipakai berarti salah perencanaan. Sedangkan obat hilang bisa disebabkan karena administrasi rumah sakit atau puskesmas yang tidak baik. Jadi setiap obat yang diterima harus disesuaikan dengan yang dipesan. Jika jumlah obat yang dipesan tidak sesuai maka pembayaran sesuai obat yang ada.

Pada saat keterbatasan SDM, Apakah staff fungsional bisa dianggkat menjadi SPI?

Staf boleh merangkap menjadi SPI namun ada syarat tertentu.

Tim SPI seharusnya ada berapa?

Cukup ketua, sekertaris, bagian keuangan (1 orang), bagian pelayanan (1 orang) dan kepatuhan (1 orang).

 

Silahkan Klik Jadwal Pelatihan Disini

Download Materi SPI

 

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

Email : fia@syncoreconsulting.com

Telepon: 082 274 900 800

Telepon : 0274 – 488599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar