posted by danik on October 13, 2016

Sumber pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersumber dari beberapa jenis, antara lain

1. Jasa layanan

Jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.

2. Hibah

Hibah dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak terikat

3. Hasil kerjasama dengan pihak lain

Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa perolehan kerjasama operasional, sewa menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLUD.

4. APBD

Pendapatan bersumber dari APBD merupakan pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran pemerintah daerah bukan dari kegiatan pembiayaan APBD.

5. APBN

Pendapatan bersumber dari APBN dapat berupa pendapatan yang berasal dari pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dan lain-lain.

6. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah

Lain-lain Pendapatan BLUD yang sah: hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan , jasa giro dll.

  

   

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/BLUD

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar