posted by danik on September 30, 2016

Sistem Akuntabilitas Berbasis Kinerja pada Puskesmas dilaksanakan sebagai berikut :

1.Perencanaan Jangka Menengah dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) Puskesmas yang secara ringkas meliputi :

A.Visi : Puskesmas sebagai penyelenggarankesehatan masyarakat mempunyai visi:“Menjadi Puskesmas Unggulan yang diminati masyarakat dalam pelayanan Kesehatan”.

   

B.Misi : Berdasarkan visi tersebut ditetapkan misi sebagai berikut:

1.Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.

2.Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai

3.Membangun suasana kerja yang nyaman, aman dan kondusif

4.Meningkatan profesionalisme pegawai

5.Menjalin kerjasama lintas sektor yang harmonis dan saling mendukung

6.Mendorong masyarakat wilayah kerja Puskesmas Gamping I untuk hidup sehat.

   

C.Tujuan : Puskesmas dalam mewujudkan misi tersebut menetapkan tujuan sebagai berikut :

1.Untuk mewujudkan misi “Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau” maka ditetapkan tujuan : Meningkatkan akses, pemerataan dan kwalitas pelayanan kesehatan

2.Untuk mewujudkan misi” Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai” maka ditetapkan tujuan : Meningkatkan ketersediaan jumlah, jenis, mutu sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan operasional Puskesmas

3.Untuk mewujudkan misi” Membangun suasana kerja yang nyaman, aman dan kondusif” maka ditetapkan tujuan : Meningkatkan pelayanan yang ramah ,cepat, tepat dan nyaman

4.Untuk mewujudkan misi” Meningkatan profesionalisme pegawai” maka ditetapkan tujuan : Meningkatkan jumlah, jenis, mutu penyebaran tenaga kesehatan sesuai standar

5.Untuk mewujudkan misi” Menjalin kerjasama lintas sektor yang harmonis dan saling mendukung” maka ditetapkan tujuan : Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan mewujudkan kerjasama yang baik dan saling mendukung

6.Untuk mewujudkan misi” Mendorong masyarakat wilayah kerja Puskesmas Gamping I untuk hidup sehat” maka ditetapkan tujuan : Mencegah,menurunkan , mengendalikan penyakit menular dan penyakit tidak menular serta masalah kesehatan lainnya

   

D.Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi dan menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Rumusan sasaran yang ditetapkan diharapkan dapat memberikan fokus pada penyusunan program operasional dan kegiatan pokok organisasi yang bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai. Berdasarkan makna penetapan sasaran tersebut maka Puskesmas menetapkan sasaran dengan rincian sebagai berikut:

1.Untuk mewujudkan tujuan” Meningkatkan akses, pemerataan dan kwalitas pelayanan kesehatan” maka ditetapkan sasaran : Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar meliputi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi, Pelayanan Kesehatan Anak Pra Sekolah dan Usia Sekolah, Pelayanan Keluarga Berencana, Pelayanan Imunisasi, Pelayanan Pengobatan dan Perawatan, Pelayanan Kesehatan Jiwa.

2.Untuk mewujudkan tujuan “Meningkatkan ketersediaan jumlah, jenis, mutu sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan operasional Puskesmas” maka ditetapkan sasaran : Pemeliharaan sarana dan prasarana meliputi Pemeliharaan alat medis dan non medis, serta kalibrasi alat kesehatan dan dilakukan Penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana meliputi Penyusunan kebutuhan alat medis dan non medis.

3.Untuk mewujudkan tujuan Meningkatkan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan nyaman maka ditetapkan sasaran : Terlaksananya penilaian kinerja puskesmas dan Terlaksananya kemandirian puskesmas.

4.Untuk mewujudkan tujuan Meningkatkan jumlah, jenis, mutu penyebaran tenaga kesehatan sesuai standar maka ditetapkan sasaran : Terlaksananya pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai kompetensi.

5.Untuk mewujudkan tujuan : Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan mewujudkan kerjasama yang baik dan saling mendukung maka ditetapkan sasaran : Terlaksananya kerjasama dengan lintas sektor.

6.Untuk mewujudkan tujuan Mencegah, menurunkan, mengendalikan penyakit menular dan penyakit tidak menular serta masalah kesehatan lainnya maka ditetapkan sasaran : Meyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat meliputi (Pemantauan Pertumbuhan Balita, Pelayanan Gizi, Penyelenggaraan penyelidikan epidemiologi, dan penanggulangan Kejadian Luar Bilasa (KLB) dan Gizi buruk, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit TB Paru, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit ISPA, HIV-AIDS, DBD, diare, Pencegahan dan penanggulangan NAPZA, Pelayanan Kesehatan Lingkungan, Pelayanan Pengendalian Vektor, Pelayanan Hygiene Sanitasi di Tempat Umum, Pelayanan Kesehatan Kerja, Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Malaria, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Polio) dan menyeleggarakan pelayanan kesehatan penunjang dan rujukan, Pelayanan Penyediaan Obat dan Perbekalan Kesehatan, Pelayanan Penggunaan Obat generik, Penyelenggaraan Pembiayaan untuk Pelayanan Kesehatan perorangan, Penyelenggaraan Pembiayaan untuk Keluarga Miskin dan masyarakat rentan, Pelayanan psikologi, fisioterapi, Pelayanan konseling berhenti merokok, Meningkatnya peran serta Puskesmas pada aspek Preventif promotif dan kuratif.

     

E.Program Dalam rangka mewujudkan sasaran organisasi dengan indikator sasaran sebagai tolok ukur keberhasilannya, ditetapkan program operasional dan kegiatan pokok organisasi. Secara garis besar program-program operasional tersebut dapat diuraikan berdasarkan orientasi misi sebagai berikut :

1.Untuk mewujudkan misi” Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau” maka ditetapkan program :Program Upaya Kesehatan Masyarakat, Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Program Perbaikan Gizi Masyarakat, Peningkatan Pelayanan dan Penanggulangan Masalah kesehatan.

2.Untuk mewujudkan misi ”Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai” maka ditetapkan program :Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbekalan, Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan.

3.Untuk mewujudkan misi ”Membangun suasana kerja yang nyaman, aman dan kondusif” maka ditetapkan program :Program Upaya Kesehatan Masyarakat, Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Peningkatan Pelayanan dan Penanggulangan Masalah kesehatan

4.Untuk mewujudkan misi” Meningkatan profesionalisme pegawai” maka ditetapkan program : Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan, Capaian Kinerja dan Keuangan

5.Untuk mewujudkan misi” Menjalin kerjasama lintas sektor yang harmonis dan saling mendukung” maka ditetapkan program : Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia, Program Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan & makanan, Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin, Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit menular, Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Program Pengembangan Lingkungan Sehat, Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, Peningkatan Pelayanan dan Penanggulangan Masalah kesehatan, Program Upaya Kesehatan Masyarakat.

6.Untuk mewujudkan misi” Mendorong masyarakat wilayah kerja Puskesmas untuk hidup sehat” maka ditetapkan program : Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia, Program Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan & makanan, Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin, Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit menular, Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Program Pengembangan Lingkungan Sehat, Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, Peningkatan Pelayanan dan Penanggulangan Masalah kesehatan, Program Upaya Kesehatan Masyarakat,rogram Pengawasan Obat dan Makanan, Program Obat dan Perbekalan Masyarakat.

    

2.Perencanaan Tahunan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Puskesmas. RKA Puskesmas disusun dengan mengacu pada RSB. Pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan pada RKA tersebut ditetapkan indikator-indikator kinerja yang akan dicapai. Anggaran yang disediakan untuk melaksanakan kegiatan dikaitkan dengan output kegiatan.

   

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/BLUD

     

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar