posted by danik on October 4, 2016

Sebelum menjadi BLUD, suatu instansi harus memenuhi persyaratan administratif. Persyaratan terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan dapat menyajikan seluruh dokumen, dokumen tersebut antara lain adalah pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan serta manfaat bagi masyarakat, Pola Tata Kelola (corporate govermant), Rencana Strategi Bisnis (RSB), Laporan Keuangan Pokok, Standar Pelayanan Minimum (SPM), laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.

Setelah menjadi BLUD ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penyusunan laporan keuangan SAK, dewan pengawas dan SPI, remunerasi dan pola tarif.

  

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/BLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar