posted by danik on September 29, 2016

Hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi organisasi Puskesmas tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan yang meliputi pelayanan medis (poli umum & tindakan, poli gigi, KIA), dan penunjang medis (laboratorium, gizi, pelayanan obat, sanitasi & kesehatan lingkungan) didukung dengan sarana dan prasarana dalam lingkup ketatausahaan (pelatihan SDM, penempatan & mutasi SDM, pemeliharaan sarana prasarana, pengendalian alat ukur, pengadaan barang, seleksi dan evaluasi suplier, penyimpanan barang, pemeliharaan lingkungan kerja) dimana ada sistem kontrol pelayanan puskesmas melalui tinjauan menejemen meliputi penanganan keluhan pelanggan, survey kepuasan pelanggan, audit klinis, pengendalian layanan tidak sesuai, dan tindakan pencegahan – perbaikan. Proses bisnis Puskesmas yang berorientasi pelanggan dimulai dari penerimaan pelanggan, pelayanan medis dan penunjang medis, didukung sarana dan prasarana penunjang ( sistem ketatausahaan) dan di monitoring melalui tinjauan manajemen untuk mendapatkan hasil akhir kepuasan pelanggan.

Prosedur kerja klinis puskesmas meliputi :

1.Prosedur di R.Pendaftaran : Prosedur ini mencakup penerimaan pendaftaran, pembuatan status rekam medis, pemberian nomor urut pasien, entry data dalam computer sampai dengan mencari kartu status RM dan pengembalian kartu status RM ke rak penyimpanan.

2.Prosedur pembayaran : dimulai dari menerima pembayaran retribusi dari pasien baru, pasien lama, dan pasien yang memerlukan tindakan penunjang.

3.Prosedur Poli umum: Prosedur ini dimulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan kartu status rekam medis / RM, melakukan anamnese,pemeriksaan fisik, menegakkan diagnosa, pemberian terapi (resep), serta surat rujukan.

4.Prosedur BP Gigi : Mencakup pelayanan kesehatan gigi dan mulut di BPG dan pelayanan rujukan untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan dan pemulihan.

5.Prosedur KIA/KB/IMUNISASI : Prosedur ini mencakup penerimaan pasien, anamnese, pemeriksaan, penyuluhan, tindakan sampai memberikan resep dan memberikan rujukan ke pelayanan terkait atau Rumah Sakit.

6.Prosedur Konsultasi Gizi : Pelayanan gizi ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan Pelayanan gizi setingkat Puskesmas, diberikan oleh tenaga gizi berupa konsultasi gizi, therapi dietetik, pemberian intervensi gizi sertaterintegrasi dengan pelayanan kesehatan dasar.

7.Prosedur Laboratorium : Prosedur mencakup mulai dari proses menerima surat rujukan dari dalam dan luar Puskesmas sampai proses penyerahan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien dan memintanya kembali ke pengirim atau perujuk samapai pada pencatatan semua data.

8.Prosedur Pelayanan Obat : Proses kegiatan dimulai dari menerima resep dari ruang / pelayanan, meracik obat sampai dengan menyerahkan obat kepada pasien dengan informasi yang lengkap.

    

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/BLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar