PUSKESMAS dan RSUD adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi sebagai PPK TK 1 (Penyedia Pelayanan Kesehatan Tingkat 1) dan RSUD sebagai PPK TK 2 (Penyedia Pelayanan Tingkat 2). Untuk meningkatkan pelayanan PUSKESMAS dan RSUD, maka PUSKESMAS dan RSUD harus mendapatkan fleksibilitas dan kewenangan lebih. Hal tersebut bisa dilakukan apabila PUSKESMAS dan RSUD mendapatkan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).
Permasalahannya dari sekitar 641 RSUD baru 50% yang mendapatkan status BLUD penuh dan dari 9000 PUSKESMAS di Indonesia baru sekitar 400 atau 4.7% yang mendapatkan status BLUD. Padahal pada tahun 2014 ini pemerintah memiliki target ambisius untuk mendorong semua RSUD dan PUSKESMAS untuk menjadi BLUD.
Oleh karena itu kami merasa terpanggil untuk berkontribusi dengan menyediakan jasa pendampingan BLUD mulai dari pendampingan pengusulan status BLUD dengan membantu manajemen untuk melengkap dokumen-dokumen dan syarat yang diperlukan, selanjutnya setelah status BLUD penuh tersebut diberikan kami juga menyedikan jasa pendampingan untuk penyusunan Rencana Strategis Bisnis dan Rencana Bisnis dan Anggaran. Kami juga bisa mendampingi penyusunan SOP Keuangan dan Implementasi Software Akuntansi BLUD sesuai dengan PSAK ETAP dan PSAK no 45, serta memberikan pelatihan atau pendampingan ke Staff Keuangan dalam menyusun Laporan Keuangan Pokok sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Kami juga punya pengalaman dalam mendampingi pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan memberikan pelatihan untuk audit internal di BLUD.
Harapannya apabila semua SDM maupun piranti untuk melakukan pengelolaan keuangan dapat lengkap tersusun, maka upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan atau pelayanan lainnya kepada masyarakat lewat BLUD dapat terwujud.
Apabila anda membutuhkan program pendampingan RSUD BLUD tahun 2014 bisa klik disini.
Tulis Komentar