Desa akan menjadi titik sentral pembangunan di Indonesia. Paska pengesahan UU No 6 tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan undang-undang desa maka kewenangan dan anggaran desa akan ditambah. Penambahan kewenangan dan anggaran desa tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas pengelolaan program dan anggaran. Tanpa hal tersebut maka inisiatif pemberian kewenangan tersebut tidak akan memberi hasil yang baik.Pada sisi lain saat ini tengah berkembang paradigma baru pemberdayaan masyarakat, yaitu lewat program peningkatan financial literacy. Financial literacy adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat yang akan diberi bantuan tentang pengetahuan keuangan. Orang-orang yang tidak paham mengenai keuangan (financial illiterate) maka . . . Read more