“Dengan cara ini, laporan pembukuan dana zakat dianggap sah, sesuai dengan setandar akuntansi. Memang masih sedikit ribet (ed:karena menggunakan excel), kalau menggunakan program nanti bisa lebih mudah,”Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rudy Suryanto saat mengisi acara Pelatihan Pembukuan dan Pelaporan Dana Zakat-Infak LAZISMU di Kampus UAD, Yogyakarta, Kamis (25/06/2015).Sebagai salah satu lemba nirlaba tingkat nasional, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) adalah lembaga yang telah lama turut berperan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.Sejak berdiri pada tahun 2002, LAZISMU sudah mendayagunakan secara produktif setiap dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya, baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan, dan instansi lainnya.LAZISMU menyadari, Indonesia . . . Read more