posted by chombet on April 13, 2015

 Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengalirkan dana dekonsentrasi yang besarannya mencapai Rp100 miliar kepada dinas yang membidangi koperasi di seluruh Indonesia.

Rencananya, dana tersebut akan difokuskan untuk fungsi pendidikan dan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

“Pada kesempatan itu, kami membahas tentang pemanfaatan dana dekonsentrasi fungsi pendidikan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo di Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Menurutnya, untuk meningkatkan daya saing KUKM diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang melibatkan peran serta daerah dengan memanfaatkan anggaran dana dekonsentrasi.

Silahkan Klik disini untuk melihat Software Akuntansi UKM

Silahkan simak jadwal pelatihan dan pendampingan kami untuk bulan April-Des 2015

Apabila anda tertarik atau membutuhkan informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di admin@syncore.co.id

atau deny@syncoreconsulting@gmail.com atau lewat telepon di 0274-488599 (jam kerja) atau di 081-2299-

111-97

Tulis Komentar