posted by chombet on April 10, 2015
Ditengah ketatnya persaingan dunia usaha, setiap perusahaan yang ingin eksis dan berkembang saat ini dituntut untuk selalu hati – hati dan waspada dalam mengelola perusahaan.Untuk itu, hampir semua perusahaan yang sadar akan tantangan jaman saat ini menerapkan pengawasan yang ketat terhadap semua lini usahanya. Mulai dari perencanaan hingga membuat Laporan Keuangan secara profesional.Namun sayangnya, seperti pepatah sepandai – pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, manusia yang pandaipun memiliki potensi untuk membuat kesalahan. Padahal adanya kesalahan dalam laporan keuangan akan memberikan dampak domino yang merugikan perusahaan.“Untuk itu kami membuat Software berbagai macam yang pasti dapat membantu mereka. Seperti Software SYNCORE . . . Read more
posted by chombet on April 6, 2015
Definisi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)adalah jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000, dimana kekayaan tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998, Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”Apa kriteria UMKM.?Menurut UU No. 9 tahun 1995, usaha kecil mempunyai beberapa kriteria sebagai berikut: Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan . . . Read more
posted by chombet on April 13, 2015
Mayoritas pelaku bisnis sepakat bahwa kekuatan permodalan merupakan salah satu poin yang dapat mendongkrak keberhasilan, atau setidaknya mempermudah jalan dalam mendapatkan kesuksesan di bidang bisnis apapun. Termasuk Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) Dengan kata lain, meski bukan merupakan syarat mutlak keberhasilan sebuah usaha, modal tetap menjadi salah satu pilar bisnis yang sangat penting untuk menunjang laju kembangnya usaha. Namun pelaku UKM ataupun UMKM yang minim modal dananya tidak usah risau. Saat ini ada banyak cara untuk mendapatkan kucuran dana segar. Meski demikian kita tetap harus hati – hati, jangan sampai terjebak dalam lingkaran utang yang tidak bisa dibayar. Nah, berikut kami paparkan . . . Read more
posted by kukuh_budiman on April 15, 2015
Hingga saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan salah satu unit kerja atau SKPD pemerintah daerah yang paling banyak diubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karakter RSUD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, menarik bayaran atas jasa yang diberikannya, dan adanya “spesialisasi” dalam hal keahlian karyawannya memang cocok dengan setatus BLUD. Meski demikian, masih ada beberapa permasalahan mendasar yang terkadang memberatkan RSUD untuk menjadi BLUD yang baik. Terutama terkait masalah penganggaran atau RBA, penatausahaan dan akuntansi, hingga masalah pertanggungjawaban. Sebagaimana dipahami, umumnya kayrawan RSUD memiliki spesialisasi pendidikan dibidang kesehatan, bukan akuntansi. Padahal untuk merapihkan seluruh hal mendasar terkait pembukuan dan akuntansi tersebut secara . . . Read more
posted by chombet on April 7, 2015
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi ditetapkan pada tahun lalu, kini peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan lembaga – lembaga Kesehatan lainnya dituntut untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal. Untuk memudahkan hal tersebut, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.32 Tahun 2014 pemerintah memutuskan bahwa angaran kapitasi akan langsung ditransfer ke rekening dan dikelola langsung oleh Puskesmas.Akibatnya, terjadi perubahan mendasar dimana Puskesmas kini tidak sekedar menjadi Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) biasa.“Pergeseran Fungsi Puskesmas paska ketentuan kapitasi Perpres No.32 tahun 2014, Permenkes No.28 tahun 2014, Surat Edaran SE900 / 2280 / SJ. Sehingga ada kebutuhan untuk . . . Read more
posted by chombet on April 10, 2015
Untuk mendukung laju kembangnya dunia kesehatan Indonesia, saat ini perusahaan yang memiliki fokus dibidang Konsultan, Softwere dan Training tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus berbasis website yang akan memudahkan setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melaju menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).“Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas kami ini merupakan sebuah aplikasi berbasis Website,” ujar salah satu senior programmer SYNCORE, Andi Pramono, saat ditemui disela – sela kesibukannya membuat program unggulan SYNCORE di Kantornya, Yogyakarta, Jum’at (10/4/2015).Meski berbasis website, menurutnya program tersebut sudah dirancang sedemikian rupa sehingga dapat digunakan bahkan oleh orang yang masih awam terhadap bahasa internet dan akuntansi.“Kami sudah . . . Read more
posted by chombet on April 10, 2015
Jika sesuai rencana, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki era baru dalam dunia ekonomi regional yang dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain menjadi pekerjaan pemerintah, tahap baru tersebut juga dipastikan menjadi tantangan dunia usaha dalam negeri.Sayangnya hingga saat ini belum semua pelaku usaha mampu menggerakkan usahanya secara maksimal. Bahkan beberapa diantaranya belum bisa menyiapkan Business Plan dan Internal Audit dengan tepat.Padahal, hal – hal semacam itu merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah perusahaan.Untuk mengurai permasalahan – permasalahan tersebut, SYNCORE sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Konsultasi, Softwere dan Pelatihan membuka pintu seebar - . . . Read more
posted by chombet on April 8, 2015
Untuk meningkatkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sekaligus memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan maupun pengeluarannya, pemerintah telah membuka Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan. Namun hingga saat ini,  belum semua Puskesmas khususnya yang berada di daerah – daerah terpencil sanggup menerapkan PPK-BLUD dengan benar. Padahal dengan  PPK-BULD yang benar, Puskesmas memiliki peluang untuk menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB),  sehingga dapat memudahkan Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan sebagainya.Menurut Direktur Utama (Dirut) SYNCORE, Niza Wibyana Tito, ada beberapa hal mendasar yang harus diperhatikan agar Puskesmas berhasil menjadi BLUD yang . . . Read more
posted by chombet on April 4, 2015
PENDAHULUANPUSKESMAS adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat.Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi.Untuk meningkatkan pelayanan PUSKESMAS, maka PUSKESMAS harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran.pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD).Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan PUSKESMAS untuk menggunakan pendapatan Negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Mekanisme ini tentu sangat membantu PUSKESMAS dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Tanpa fleksibilitas tersebut . . . Read more
posted by admin on December 24, 2014
SYNCORE ditunjuk untuk mendampingi RSPAU Hardjolukito untuk mendampingi tim penyusun Pola Tata Kelola sebagai salah satu syarat administratif pengajuan BLU. Proses penyusunan dokumen tersebut dilakukan dengan mengumpulkan dan mempelajari ketentuan-ketetentuan peraturan yang berlaku. Pola Tata Kelola ada 3 komponen utama yaitu Struktur Organisasi, Akuntabilitas dan Transparansi. Komponen yang paling krusial untuk dibahas adalah struktur organisasi paska menjadi BLU. Sesuai dengan ketentuan PP No23/2005 maka pengelola BLU ada tiga yaitu Pemimpin BLU, Pengelola Teknis dan Pengelola Keuangan. Bagaimana menyesuaikan struktur yang ada dengan ketentuan BLU perlu dikaji dan dibahas dengan cermat, karena hal ini berdampak pada pembagian tugas, wewenang serta alur kerja antar . . . Read more