Pada tahun 2015 pemerintah memiliki agenda untuk menjadikan PUSKESMAS, terutama yang memiliki fasilitas rawat inap untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuan utama dari menjadikan PUSKESMAS sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Faktor pendorong lain, adalah adanya kebijakan dari BPJS untuk mentransfer dana kapitasi langsung ke rekening PUSKESMAS.
Dana kapitasi yang diterima PUSKESMAS langsung dari BPJS, menimbulkan beberapa kendala. Kendala terbesar adalah dana tersebut merupakan jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibelanjakan dengan mekanisme APBD. Artinya meskipun dana tersebut diterima langsung di rekening PUSKESMAS, namun PUSKESMAS yang bersangkutan tidak bisa langsung menggunakan dana tersebut, tetapi harus menyetorkan terlebih dahulu ke rekening KASDA. Hal ini sebenarnya sudah coba diatasi dengan keluarnya Perpres No 32 tahun 2014 dan Permenkes No 19 tahun 2014 mengenai pengelolaan dana kapitasi di PUSKESMAS. Namun masih ada beberapa celah yang perlu diperhitungkan, sehingga solusi tuntas adalah dengan menjadikan PUSKESMAS menjadi BLUD.
PUSKESMAS yang menjadi BLUD memiliki beberapa fleksibilitas, antara lain PUSKESMAS dapat menggunakan dana PNPB, termasuk dana kapitasi BPJS, langsung tanpa harus disetorkan dahulu ke KASDA, dan mempertanggungjawabkan secara periodik untuk diketahui oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah). PUSKESMAS dapat menyusun anggaran secara fleksible, karena anggaran BLUD yang dikonsolidasi ke Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) SKPD cukup gelondongan belanja pegawai dan belanja barang jasa saja.
PUSKESMAS juga dapat menggunakan ambang batas, untuk mengantisipasi adanya kenaikan pendapatan dari yang telah direncanakan. Kenaikan pendapatan tentu berdampak pada kenaikan biaya langsung, seperti alat bahan dan jasa pelayanan.
Namun mengapa dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh status pengelolaan BLUD tersebut, namun masih banyak PUSKESMAS yang belum atau enggan menjadi BLUD?
Masalahnya adalah banyak yang salah paham dengan BLUD ini. Mereka hanya melihat dari sisi kesulitan-kesulitan yang harus dihadapi, bukan dari manfaat-manfaat yang bisa dipetik. Selain itu dengan menjadi BLUD diperlukan sebuah pergeseran paradigma dari pimpinan, dari sebelumnya fungsinya 'menjalankan kegiatan' menjadi 'wirausaha'. Mengelola BLUD memerlukan kerangka pemikiran bisnis yang kuat, setiap langkah harus dihitung dalam aspek biaya dan manfaat.
Selain itu memang belum banyak contoh PUSKESMAS yang menjadi BLUD sehingga, banyak yang kesulitan dalam mencari referensi. SYNCORE Consulting sudah terlibat dalam usaha persiapan menjadikan PUSKESMAS menjadi BLUD sejak tahun 2014. Kabupaten Buleleng telah meminta bapak Rudy Suryanto dari SYNCORE untuk menjadi narasumber sosialisasi Puskesmas menjadi BLUD yang diikuti oleh seluruh kepala puskesmas dan kepata tata usaha di Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Batang, Pemerintah Kota Madiun, dan Pemerintah Kabupaten Tarakan telah mengirim wakil dari dinas kesehatan dan PUSKESMAS untuk pelatihan pengelolaan keuangan PUSKESMAS BLUD yang diselenggarakan oleh SYNCORE. Demikian juga dengan PUSKESMAS Mlongo Jepara, salah satu PUSKESMAS terbaik nasional juga mengikuti pelatihan dan berkonsultasi secara aktif dengan SYNCORE dalam persiapannya menjadi BLUD. Beberapa PUSKESMAS tersebut juga tengah dalam pembicaraan untuk menggunakan software SYNCORE PUSKESMAS BLUD dalam mengelola keuangan mulai dari membuat RBA sampai dengan pelaporan keuangan.
Apabila anda memiliki program untuk sosialisasi, pendampingan penyusunan dokumen PUSKESMAS menjadi BLUD dan software keuangan BLUD PUSKESMAS anda bisa hubungi kami di admin@syncore.co.id atau 081-2299-111-97.
Ikuti Training Puskesmas 4-5 Maret 2015 (daftar ke Mbak Diana 087738900800) Cek Jadwal Pelatihan Lain disini !
2 comments
Tulis Komentar