posted by danik on October 3, 2016
Pejabat Keuangan BLUD Unit Kerja Puskesmas dari Non PNS dapat berfungsi sebagai “Check and Balance” serta melakukan Pengawasan dan Pengendalian (pihak Independen).Pejabat Keuangan Non PNS juga dapat digunakan sebagai “fund manager” yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Pimpinan BLUD Unit Kerja untuk melakukan investasi.Tidak atau belum adanya Panduan Teknis untuk mendukung ketugasan Pejabat Keuangan, sehingga diperlukan improvisasi/pengembangan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan BLUD Unit Kerja yang selanjutnya diusulkan untuk ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan BLUD Unit Kerja atau Kepala SKPD sebagai induk organisasi atau Walikota selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.  Dasar Hukum SDM BLU Non PNS Pejabat . . . Read more
posted by danik on October 3, 2016
Pejabat Pengelolaan BLUD unit kerja puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Walikota, atas usul Kepala Dinas Kesehatan.Pemimpin BLUD Unit Kerja Puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan bertanggungjawab Kepada Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran.Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis bertanggungjawab kepada Pemimpin BLUD Unit Kerja.Fungsi Perbendaharaan dilakukan oleh :1.Bendahara Pengeluaran BLUD Unit Kerja Puskesmas, merangkap sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.2.Bendahara Penerimaan BLUD Unit Kerja, merangkap sebagai Bendahara Penerimaan Pembantu.3.Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran diangkat dan ditetapkan oleh Walikota atas usul Kepala UPT Puskesmas melalui Kepala Dinas Kesehatan.      Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD    Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk . . . Read more
posted by danik on October 3, 2016
Berikut ini adalah tugas dan kewajiban pejabat keuangan BLUD, antara lain adalah1.Mengkoordinasikan penyusunan RBARBA memuat seluruh sumber penerimaan, biaya operasional dan biaya non operasional, aset yang dikelola, laporan keuangan dan proyeksi tahun anggaran berikutnya. (Pasal 73 & 74, Permendagri 61/2007)  2.Menyiapkan DPA-BLUDDPA-BLUD mencakup antara lain:a. pendapatan dan biaya;b. proyeksi arus kas;c. jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang akan dihasilkan (Pasal 80 Permendagri 61/2007)    3.Melakukan pengelolaan pendapatan dan biayaRBA memuat seluruh sumber penerimaan, biaya operasional dan biaya non operasional, aset yang dikelola, laporan keuangan . . . Read more
posted by danik on October 3, 2016
 Berikut ini adalah tugas pimpinan BLUD, antara lain adalah sebagai berikut: Memimpin, mengarahkan, membina, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD;Menyusun renstra bisnis BLUD;Menyiapkan RBA;Mengusulkan calon pejabat pengelola keuangan dan pejabat teknis kepada kepala daerah sesuai ketentuan;Menetapkan pejabat lainnya sesuai kebutuhan BLUD selain pejabat yang telah ditetapkan dengan peraturan perundangan-undangan; danMenyampaikan dan mempertanggungjawabkan kinerja operasional serta . . . Read more
posted by danik on October 3, 2016
Pasal yang terkait Penyusunan Renstra Bisnis BLUD (RSB BLUD) adalah Pasal 69, Permendagri 61/2007, berikut isinya:(1)BLUD menyusun Renstra Bisnis BLUD.(2)Renstra bisnis BLUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mencakup pernyataan visi,misi, program strategis, pengukuran pencapaian kinerja, rencana pencapaian limatahunan dan proyeksi keuangan lima tahunan BLUD.(3)Visi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), memuat suatu gambaran yang menantangtentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan.(4)Misi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), memuat sesuatu yang harus diemban ataudilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana sesuaidengan bidangnya dan berhasil dengan baik.(5)Program strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (2), memuat program yang . . . Read more
posted by danik on September 30, 2016
 Kunjungan PT. Syncore Indonesia ke kantor DPPKAD Kab. Boyolali, pada Jumat, 30 september 2016. Kunjungan tersebut untuk membicarakan masalah sosialisasi dan koordinasi Sistim Informasi Manajement Daerah (SIMDA) BLUD yang akan digunakan untuk puskesmas seluruh Kabupaten Boyolali. Pertemuan kedua antara PT.Syncore Indonesia dan Dinkes Boyolali ini dihadiri oleh Niza Wibyana Tito, S. Kom, direktur PT. Syncore Indonesia dan Purnawan Raharjo, S.Pd. MM, sekertaris DPPKAD Kab. Boyolali. Pada pertemuan kali mencapai kesepakatan bahwa Dinkes Boyolali akan bekerjasama dengan PT. Syncore Indonesia dalam hal penggunaan Software BLUD yang kemungkinan akan di gunakan oleh 29 Puskesmas yang ada di Boyolali.    Dapatkan Jadwal Pelatihan . . . Read more
posted by danik on September 30, 2016
Sistem Akuntabilitas Berbasis Kinerja pada Puskesmas dilaksanakan sebagai berikut :1.Perencanaan Jangka Menengah dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) Puskesmas yang secara ringkas meliputi :A.Visi : Puskesmas sebagai penyelenggarankesehatan masyarakat mempunyai visi:“Menjadi Puskesmas Unggulan yang diminati masyarakat dalam pelayanan Kesehatan”.    B.Misi : Berdasarkan visi tersebut ditetapkan misi sebagai berikut:1.Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.2.Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai3.Membangun suasana kerja yang nyaman, aman dan kondusif4.Meningkatan profesionalisme pegawai5.Menjalin kerjasama lintas sektor yang harmonis dan saling mendukung6.Mendorong masyarakat wilayah kerja Puskesmas Gamping I untuk hidup sehat.   C.Tujuan : Puskesmas dalam mewujudkan misi tersebut menetapkan tujuan sebagai berikut :1.Untuk mewujudkan . . . Read more
posted by danik on September 30, 2016
 A.Fungsi PelayananFungsi Pelayanan meliputi kegiatan yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi Pelayanan Promotif, Preventif dan Kuratif yang dijabarkan dalam 6 Program Pokok yaitu :1.Program Promosi Kesehatan2.Program Kesehatan Lingkungan3.Program Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana4.Program Upaya Perbaikan Gizi5.Program Pemberantasan Penyakit Menular6.Program Pengobatan Dasar      B.Fungsi PenunjangFungsi Penunjang merupakan fungsi yang mendukung pelaksanaan 6 program pokok tersebut di atas diantaranya adalah :1.Pelayanan Laboratorium2.Pelayanan Konseling        Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/BLUD    Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 . . . Read more
posted by danik on September 30, 2016
 Hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi organisasi Puskesmas tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan yang meliputi pelayanan medis (poli umum & tindakan, poli gigi, KIA), dan penunjang medis (laboratorium, gizi, pelayanan obat, sanitasi & kesehatan lingkungan) didukung dengan sarana dan prasarana dalam lingkup ketatausahaan (pelatihan SDM, penempatan & mutasi SDM, pemeliharaan sarana prasarana, pengendalian alat ukur, pengadaan barang, seleksi dan evaluasi suplier, penyimpanan barang, pemeliharaan lingkungan kerja) dimana ada sistem kontrol pelayanan puskesmas melalui tinjauan menejemen meliputi penanganan keluhan pelanggan, survey kepuasan pelanggan, audit klinis, pengendalian layanan tidak sesuai, dan tindakan pencegahan – perbaikan. Proses bisnis Puskesmas . . . Read more
posted by danik on September 29, 2016
Hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi organisasi Puskesmas tergambar dalam proses bisnis yang berkesinambungan yang meliputi pelayanan medis (poli umum & tindakan, poli gigi, KIA), dan penunjang medis (laboratorium, gizi, pelayanan obat, sanitasi & kesehatan lingkungan) didukung dengan sarana dan prasarana dalam lingkup ketatausahaan (pelatihan SDM, penempatan & mutasi SDM, pemeliharaan sarana prasarana, pengendalian alat ukur, pengadaan barang, seleksi dan evaluasi suplier, penyimpanan barang, pemeliharaan lingkungan kerja) dimana ada sistem kontrol pelayanan puskesmas melalui tinjauan menejemen meliputi penanganan keluhan pelanggan, survey kepuasan pelanggan, audit klinis, pengendalian layanan tidak sesuai, dan tindakan pencegahan – perbaikan. Proses bisnis Puskesmas . . . Read more