posted by danik on October 31, 2016
 Berikut adalah dasar hukum penyusunan APBDes, antara lain adalah:•UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa•PP Nomor 43 Tahun 2014 •PP Nomor 60 Tahun 2014•Permendagri Nomor 113 Tahun 2014•Pemendagri Nomor 111 Tahun 2014•Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri Pasal 43)•Perbup tentang Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa (Permendagri Pasal 32)Perbup tentang pendelegasian evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa kepada Camat (Permendagri Pasal 23 ayat (6)      Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD Materi APBDes      Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi . . . Read more
posted by danik on October 27, 2016
1. Mengidentifikasi sumber dana. Sumber dana dari unit BLUD terbagi menjadi 3 yaitu sumber dana BLUD, sumber dana APBD dan sumber dana APBN.2. Menentukan pagu kegiatan dari kegiatan pelayanan dan dukungan pelayanan BUD UPTD Puskesmas.3. Menentukan belanjaBelanja dari unit BLUD dapat digolongkan dalam 3 jenis, yaitu belanja untuk pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Belanja pegawai merupakan pengeluaran yang digunakan untuk keperluan pegawai seperti pembayaran gaji pegawai. Belanja barang dan jasa digunakan untuk pengeluaran terkait pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan operasional seperti pembelian ATK, sedangkan belanja modal untuk transaksi yang berkaitan dengan investasi seperti pembelian komputer. 4. . . . Read more
posted by danik on October 27, 2016
BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dbentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Tujuan dari BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Sering muncul pertanyaan apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLUD. Yang harus dilakukan adalah penyusunan RBA dan SAK.Terdapat 11 fleksibilitas perbedaan BLUD dengan SKPD terutama didalam pengelolaan keuangan adalah . . . Read more
posted by danik on October 27, 2016
BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dbentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Tujuan dari BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Sering muncul pertanyaan apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLUD. Yang harus dilakukan adalah penyusunan RBA dan SAK.Terdapat 11 fleksibilitas perbedaan BLUD dengan SKPD terutama didalam pengelolaan keuangan adalah . . . Read more
posted by danik on October 27, 2016
Puskesmas harus berbentuk BLUD dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke puskesmas yang dapat diakui sebagai pendapatan puskesmas yang sering di sebut dana kapitasi BPJS. Mengapa harus BLUD? Alasan pertama adalah untuk keamanan kinerja. BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman.Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan. Alasan kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Terkadang muncul pertanyaan mana yang lebih dulu dilakukan, apakah BLUD atau akreditasi? Apabila puskesmas sudah berbentuk BLUD maka akan lebih mudah dalam mendukung standar yang diperlukan di dalam . . . Read more
posted by danik on October 27, 2016
Rencana Pelaksanaan KegiatanTujuan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dalam akreditasi PUSKESMAS: Pencocokan pelaksanaan dengan perencanaannyaMengetahui kapan pelaksanaan dan seleseainya kegiatanMengetahui siapa saja yang terlibatMendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biayaMemberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaanMendeteksi hambatan yang akan ditemuiMengarahkan pada pencapaian tujuan    Langkah Penyusunan RPK Tahap persiapan (mempersiapkan staf yang terlibat)Tahap analisis situasi (untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi)Tahap Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan:Analisis Masalah:   Identifikasi Masalah1.Menetapkan urutan prioritas masalah2.Merumuskan masalah3.Mencari akar penyebab masalah4.Penyusunan rencana usulan kegiatanTahap penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan adalah: Mempelajari alokasi kegiatan dan biaya yang sudah . . . Read more
posted by danik on October 26, 2016
          Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD    Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id . . . Read more
posted by danik on October 26, 2016
Badan Layanan umum (BLU) menyusun RBAtahunan dengan mengacu kepada rencana strategis bisnis lima tahunan tersebut.RBA disusun berdasarkan :a. basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya;b. kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima darimasyarakat, badan lain, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).      Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD    Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda dapat menghubungi: Rahmadani LutfiawatiCP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.comDiana Septi ACP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.idTelepon Kantor: 0274 – 488 599Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id . . . Read more
posted by danik on October 25, 2016
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BLUD menjadi lampiran perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh kepala daerah dengan pemimpin BLUD.Perjanjian kinerja merupakan manifestasi hubungan kerja antara kepala daerah dan pemimpin BLUD, yang dituangkan dalam perjanjian kinerja (contractual performance agreement).Dalam perjanjian kinerja kepala daerah menugaskan pemimpin BLUD untuk menyelenggarakan kegiatan pelayanan umum dan berhak mengelola dana sesuai yang tercantum dalam DPA-BLUD.Perjanjian kinerja antara lain memuat kesanggupan pemimpin BLUD untuk meningkatkan kinerja, antara lain kinerja pelayanan bagi masyarakat, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat.      Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore DisiniDownload Materi BLU/BLUDSoftware BLU/Non BLUD    Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan? Anda . . . Read more
posted by danik on October 25, 2016
PT. Syncore Indonesia mengadakan workshop yang bertemakan “Kebijakan Akuntansi & Laporan Pola Pengelolaan Keuangan”. Kegiatan tersebut diadakan di kantor PKU Muhammadiyah Unit 4, Jl besuki Rahmat Bantul, pada Selasa 25 Oktober 2016. Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta dari staff RSU PKU Muhammadiyah Bantul yang terdiri dari berbagai posisi dengan narasumber Akademisi Konsultan Keuangan dan Dosen, Rudy Suryanto, SE., M.Acc.Acara di buka oleh Direktur RSU PKU Muhammadiyan Bantul, yang kemudian dilanjutkan dengan Bapak Rudy Suryanto selaku narasumber yang menjelaskan mengenai kebijakan akuntansi pada sesi pertama. Harapan dari kegiatan ini nantinya akan ada kesepakatan dalam hal format laporan dan alur yang . . . Read more